Politik

Airlangga: Penyadapan berdampak pada sentimen, bukan fundamental

Airlangga: Penyadapan berdampak pada sentimen, bukan fundamental
Yang penting kita jaga fundamental saja

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan dampak kasus penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto kepada perekonomian nasional lebih bersifat sentimental daripada fundamental.

Menurut Airlangga, dalam perspektif ekonomi, kasus penyadapan itu berpotensi memengaruhi psikologis para pelaku pasar dalam mempersepsikan perekonomian Indonesia.

“Tentu sangat disayangkan, ya, terhadap penyadapan. Akibatnya adalah bukan dari segi fundamental, tapi dari sentimental. Karena ekonomi kan faktor psikologis itu juga memengaruhi,” kata Airlangga saat dikonfirmasi wartawan di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat.

Meski begitu, Airlangga menilai Polri telah mengambil langkah yang tepat dalam menangani kasus penyadapan tersebut, sehingga diharapkan bisa memulihkan risiko persepsi negatif terhadap ekonomi Indonesia.

Airlangga pun mengaku akan tetap fokus menjaga fundamental perekonomian nasional.

“Yang penting kita jaga fundamental saja,” tuturnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan ilegal akses. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial LSP, AS, EH, dan SU.

Para tersangka diduga melakukan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI, pejabat negara, tokoh politik, media, tokoh organisasi kemasyarakatan, lembaga swadaya masyarakat, serta pengusaha selama periode 2025–2026.

Penyadapan tersebut diduga dilakukan tanpa surat permohonan penyidik maupun lampiran laporan polisi serta tidak berkaitan dengan proses penegakan hukum. Selain itu, para tersangka diduga menghapus hasil penyadapan untuk menghilangkan jejak.

Adapun tersangka SU berperan sebagai Dewan Pembina Monitoring Center (MC) Bareskrim Polri dan memberikan izin untuk penyadapan serta penghapusan hasil penyadapan.

Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto juga membentuk tim khusus untuk melakukan pengusutan mendalam terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto hingga para pengusaha.

Trunoyudo mengatakan tim khusus tersebut akan mencermati berbagai informasi secara cermat, profesional, serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.