Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur memberikan pengamanan humanis dalam rangkaian persidangan perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait polemik ijazah Presiden RI ke-7 Joko Widodo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Pengamanan melibatkan personel gabungan dari unsur Polri, TNI, serta instansi pemerintah daerah terkait dengan mengedepankan pendekatan profesional, humanis, dan persuasif.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Alfian Nurrizal memimpin apel kesiapan pengamanan dengan didampingi Wakapolres serta para pejabat utama Polres Metro Jakarta Timur untuk memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pengamanan persidangan.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan agar seluruh personel menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan penuh tanggung jawab. Petugas diminta meningkatkan kewaspadaan, menjaga koordinasi antarinstansi, serta mengedepankan komunikasi dan pendekatan persuasif kepada masyarakat.
"Seluruh personel agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, tetap humanis, dan mengedepankan pendekatan persuasif. Kita ingin memastikan persidangan berlangsung aman dan tertib, dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat," ujar Kombes Alfian, Kamis (5/11/2026).
Polda Metro Jaya memberikan pengamanan humanis mengawal sidang Roy Suryo di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026). Satbrimob Polda Metro Jaya turut memberikan pelayanan humanis dengan membersihkan sisa sampah. (Dok. Istimewa) |
Agenda persidangan tersebut menghadirkan Jokowi sebagai saksi dalam dua perkara terpisah dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma (dr Tifa). Kedua persidangan berlangsung dengan agenda masing-masing di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Pengamanan dilaksanakan melalui tiga lapis atau ring, mulai ruang persidangan, lingkungan gedung pengadilan, hingga kawasan di luar pengadilan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan menjaga ketertiban selama proses persidangan berlangsung.
Selain memastikan keamanan di lingkungan pengadilan, personel juga diarahkan memperhatikan kelancaran arus lalu lintas dan aktivitas masyarakat di sekitar lokasi. Dengan demikian, pelaksanaan pengamanan tetap mempertimbangkan kepentingan warga yang tinggal maupun beraktivitas di kawasan tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menyampaikan bahwa pengamanan kepolisian bertujuan melindungi keselamatan seluruh pihak dengan tetap menghormati independensi proses peradilan.
"Pengamanan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada seluruh pihak yang mengikuti persidangan maupun masyarakat di sekitar pengadilan. Kepolisian menghormati independensi proses peradilan dan memastikan pelayanan keamanan diberikan secara profesional, humanis, dan tidak berpihak," ujarnya.
"Melalui semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak seluruh pihak menjaga ketertiban, menghormati jalannya persidangan, serta mengikuti arahan petugas di lapangan. Keselamatan dan keamanan bersama menjadi prioritas agar seluruh kegiatan masyarakat tetap dapat berlangsung dengan baik," tutupnya.
Polda Metro Jaya memberikan pengamanan humanis mengawal sidang Roy Suryo di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026). Satbrimob Polda Metro Jaya turut memberikan pelayanan humanis dengan membersihkan sisa sampah. (Dok. Istimewa) |
Brimob Bersih-bersih Sampah
Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya juga dilibatkan dalam pengamanan sidang tersebut. Selain memberikan pengamanan, personel Brimob menjaga lingkungan dengan membersihkan area dari sampah sisa massa.
Diketahui, persidangan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pendukung dari dua kubu. Polisi hadir memberikan pengamanan agar kedua kelompok massa tidak bersinggungan satu sama lain.
Dalam kegiatan tersebut, Satbrimob Polda Metro Jaya mengerahkan empat batalyon pelopor dengan kekuatan 11 SSK atau sekitar 1.100 personel PHH. Pelayanan turut didukung kendaraan taktis Todak, 2 unit Armoured Water Cannon (AWC), 30 unit patroli Brimob dengan 60 personel, satu unit penjinak bom (Jibom), serta satu tim drone. Kekuatan tersebut diperkuat Korbrimob Polri sebanyak 26 SSK personel dan dua Detasemen SPP untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama persidangan berlangsung.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya Kombes Pol Henik Maryanto menegaskan bahwa kesiapan personel merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di sekitar lokasi persidangan.
"Kami memastikan seluruh rangkaian persidangan dapat berjalan aman dan tertib. Personel di lapangan agar selalu mengedepankan profesionalisme, sikap humanis, serta tindakan persuasif sesuai prosedur yang berlaku," kata Henik.
Kehadiran aparat kepolisian dalam menjaga dinamika penyampaian aspirasi masyarakat tidak hanya berfokus pada pengamanan ketertiban umum. Personel Satuan Brimob Polda Metro Jaya membuktikan sisi humanisnya dengan membersihkan sisa-sisa sampah, mengumpulkan kemasan bekas, dan merapikan area fasilitas publik di sekitar gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Langkah ini diambil sebagai aksi nyata menjaga kebersihan lingkungan sekaligus memastikan masyarakat sekitar maupun pengunjung pengadilan tetap nyaman beraktivitas. Langkah humanis ini menegaskan bahwa kehadiran Brimob di lapangan tidak melulu berurusan dengan barikade dan penegakan hukum, melainkan juga kepedulian terhadap kenyamanan fasilitas umum yang digunakan masyarakat luas.
Tonton juga video "Jokowi Tunjukkan Ijazah ke Publik, Pihak Roy Suryo: Tak Ada Izin Hakim"

