Sejumlah organisasi masyarakat (Ormas) menggelar Aksi Rakyat Bela Indonesia atau ARBI. Mereka mendesak putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Mahkamah Agung (MA) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ditindaklanjuti oleh pemerintah dan DPR.
Aksi ini digelar di Lapangan Masjid Agung Al-Azhar, Jakarta Selatan, Minggu (8/11/2026). Salah satu tokoh yang hadir ialah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
"Supaya apa yang sudah diputuskan oleh MK, diputuskan oleh MA, nah itu dijadikan pegangan untuk mengambil keputusan supaya ada penyelesaian keributan yang nggak habis-habis ini, gitu loh," ujarnya.
Dia khawatir masalah pendidikan Gibran bakal mengganggu stabilitas pemerintahan selam 3 tahun ke depan. Dia menyebut partai-partai politik yang punya kursi di DPR harus segera membuat keputusan.
"Terutama adalah pimpinan partai, delapan partai. Kan yang menentukan sekarang ini pimpinan partai. Maka mudah-mudahan keputusan segera diambil dengan musyawarah, gitu, yang intinya apa yang terjadi sekarang ini nggak boleh dibiarkan," ujarnya.
Anggota DPR Kamrussamad mengatakan aksi tersebut menjadi momentum yang baik untuk menjaga kekuatan nasional. Dia mendorong agar tuntutan tersebut bisa dilaksanakan.
"Adapun tuntutan dari Aksi Bela Indonesia ini, menurut saya harus kita dorong supaya pemerintah mendengar dan bisa melaksanakan dengan sungguh-sungguh. Supaya ke depannya peristiwa demi peristiwa ini bisa, dihentikan dan tidak terulang lagi," ujarnya.
Said Didu, yang ikut hadir dalam aksi tersebut, menyatakan dirinya mendorong Presiden Prabowo Subianto bersih-bersih pemerintahan. Dia mengatakan Prabowo merupakan presiden yang pemberani.
"Bagi yang masih ada di sekitar Istana, yang menjadi penghubung mereka, saya berharap kalian bertobat, dan meninggalkan Istana sekitar Istana, dan sekitar Presiden," ujarnya.
Wakil Ketua DPD Tamsil Linrung mengatakan Presiden akan terbebani Wakil yang sudah tidak memenuhi syarat lagi. Dia berharap masalah ini segera selesai.
"Dan kalau bisa minggu depan sudah selesai ketika reses DPR sudah selesai. Karena tidak perlu proses yang berbelit-belit," ujarnya.
Bachtiar Nasir kemudian membacakan tuntutan aksi tersebut. Dia mengatakan saat ini ada aksi yang mengancam keutuhan dan kepemimpinan Indonesia.
"Rakyat bersatu membela Indonesia karena sekarang ada yang sedang mengancam keutuhan dan kepemimpinan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Lawan atau biarkan? Tumpas atau biarkan? Mereka pengkhianat atau bukan? Sudah jadi teroris atau tidak? Takbir!" ujarnya.
Dia juga menuntut agar putusan MK dan MA terkait syarat pendidikan Gibran ditindaklanjuti. Dia mengatakan hukum harus dijalankan.
"Rakyat bersatu menegakkan hukum secara konsisten. Apa yang telah diputuskan oleh MK dan MA harus dijalankan atau tidak? Kalau tidak dijalankan kita rakyat bergerak atau tidak? Kita menuntut legislatif atau tidak? Kita menuntut eksekutif atau tidak? Laksanakan hukum sebab ini negara hukum!" ujarnya.
Berikut lima tuntutan yang dibacakan dalam aksi ini:
1. Rakyat bersatu, membela Indonesia.
2. Rakyat bersatu, melawan pengkhianat bangsa dan negara!
3. Rakyat bersatu, melawan oligarki, dan penguasaan asing atas aset negara.
4. Rakyat bersatu, menegakkan Pasal 33 UUD 1945, secara murni dan konsekuen
5. Rakyat bersatu, menegakkan hukum secara konsisten.