Jakarta (ANTARA) - Perum Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) ANTARA meraih penghargaan Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) 2026 untuk Kategori Media bidang Jurnalistik dan Penyebarluasan Informasi Kebudayaan dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menyatakan bahwa kebudayaan merupakan sebuah investasi masa kini dan masa depan, bukan merupakan beban anggaran ataupun cost center.
Menurut dia, keragaman budaya Indonesia yang luar biasa membutuhkan sinergi, kolaborasi, dan gotong royong seluruh pihak untuk memajukannya.
"Artinya kita semua mempunyai satu kewajiban yang sama untuk memajukan. Dan memajukan kebudayaan nasional itu termasuk di dalamnya adalah melindungi, melestarikan, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan," ujar Fadli saat penganugerahan AKI 2026 di Jakarta, Jumat.
Fadli juga mengutip amanat konstitusi Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945, yakni negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
Ia menambahkan, penghargaan ini tidak boleh berhenti hanya sebagai pengakuan atas capaian yang diraih, tetapi juga harus menjadi momentum untuk mendorong regenerasi budaya, transfer pengetahuan antargenerasi, serta memperluas ruang bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemajuan kebudayaan.
Sementara itu, Direktur Pemberitaan Perum LKBN ANTARA Delvira Chaerani Hutabarat menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kementerian Kebudayaan, seraya menegaskan bahwa apresiasi ini menjadi peneguh komitmen ANTARA untuk terus mengabarkan dinamika kebudayaan tanah air.
"ANTARA menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada Kementerian Kebudayaan. Penghargaan ini bukan hanya bentuk apresiasi, tapi juga bukti komitmen ANTARA untuk terus dapat memberitakan kebudayaan Indonesia dan mendukung para seniman dan budayawan ke depan. Jadi tidak akan berhenti di anugerah hari ini aja," kata Delvira ketika ditemui usai acara penghargaan tersebut.
Delvira menambahkan, momentum apresiasi ini memacu ANTARA untuk terus konsisten mengangkat isu kebudayaan di tengah berbagai kewajiban pemberitaan program prioritas nasional lainnya.
"Meskipun ANTARA memiliki kewajiban memberitakan berbagai agenda prioritas, kebudayaan merupakan salah satu mandat negara di Pasal 32 UUD 1945. Karena itu, ANTARA memastikan akan terus memberitakan dan mengawal kemajuan kebudayaan Indonesia," ujar Delvira.
Pada kategori Media, penghargaan AKI 2026 diberikan kepada tiga lembaga pers dan penyiaran. Selain Perum LKBN ANTARA untuk bidang jurnalistik dan penyebarluasan informasi kebudayaan, penghargaan serupa dianugerahkan kepada Majalah Mangle untuk bidang media cetak berbahasa Sunda dan pelestarian sastra daerah, serta Radio Republik Indonesia (RRI) untuk bidang penyiaran publik dan pelestarian kebudayaan Nusantara.
Penganugerahan AKI 2026 sesi apresiasi ini mencakup tujuh kategori penghargaan, yakni Media, Pemerintah Daerah, Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Budaya, Museum, Indonesianis, dan Diaspora Indonesia.