Jakarta, CNBC Indonesia - Proyeksi pertumbuhan kinerja industri asuransi Tanah Air hingga akhir tahun dikoreksi dari target yang telah ditetapkan pada awal 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas PPDP OJK Ogi Prastomiyono mengatakan pihaknya melakukan koreksi pertumbuhan aset asuransi untuk tahun ini. Salah satu faktornya adalah kondisi pasar keuangan yang saat ini mengalami volatilitas.
"Kami sampaikan kembali, OJK di awal tahun 2026 memproyeksikan pertumbuhan aset program perasuransian itu 5%-7% dan disesuaikan menjadi 2%-4% dengan mempertimbangkan kondisi industri dan pasar keuangan," ujarnya dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Kamis (5/11/2026).
Hingga Agustus 2026, aset industri perasuransian tumbuh sebesar 2,56% YoY. Menurut Ogi, pertumbuhan aset hingga akhir tahun akan dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya perkembangan penghimpunan premi dan pembayaran klaim, kinerja investasi di tengah volatilitas pasar keuangan, dan kondisi ekonomi domestik yang memengaruhi permintaan produk asuransi.
"Perubahaan nilai aset dan pencatatan akibat reklasifikasi juga bisa memengaruhi angka pertumbuhan yang dilaporkan," jelas Ogi.
Di tengah berbagai faktor yang menekan perkembangan aset asuransi tersebut, Ogi menyatakan industri perlu memperkuat bisnis inti melalui pengembangan produk dan kanal distribusi sesuai kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas layanan serta menjaga kepercayaan para pemegang polis.
Dari sisi pengelolaan keuangan, perusahaan perlu mengelola investasi secara prudent, menjaga kecukupan likuiditas dan permodalan, berupaya untuk mengendalikan klaim dan biaya operasional agar pertumbuhan aset didukung oleh kinerja yang sehat.
Kisaran proyeksi 2%-4% tersebut, lanjut Ogi, masih menjadi acuan yang akan bergantung pada perkembangan kondisi hingga akhir tahun. "OJK mendorong industri untuk tidak hanya fokus pada perkembangan aset secara nominal, tetapi juga memperhatikan kualitas pertumbuhan, termasuk profit yang berkalnjutan, modal yang memadai, dan pemenuhan kewajiban ke pemegang polis," tutupnya.
Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam kesempatan yang sama juga mengatakan terdapat beberapa hal yang menjadi perhatian pihak otoritas saat ini, seperti ketidakpastian global yang tinggi dengan berbagai konflik geopolitik.
"Hal ini menyebabkan harga energi meningkat dan inflasi tinggi, serta meningkatkan ekspektasi suku bunga tinggi. Ini dihadapi seluruh negara di dunia," ujarnya.
Melihat peningkatan tekanan global tersebut, OJK pun melakukan penyesuaian proyeksi pertumbuhan industri jasa keuangan. Industri asuransi dan penjaminan diperkirakan tumbuh 2%-4% pada akhir tahun. Sementara, program dana pensiun diprediksi tumbuh 4%-6%, dengan aset program penjaminan tumbuh 28%-30%.
"Ini lebih dipengaruhi reklasifikasi aset yang dikelola asuransi ke perusahaan penjaminan," jelas Kiki, sapaan akrab Friderica.
Untuk sektor Perusahaan Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML), piutang industri pembiayaan diperkirakan tumbuh sekitar 2% hingga 4% pada akhir tahun ini.
Menurut Kiki, tekanan perekonomian global berimbas pada penjualan kendaraan bermotor dan tren pembiayaan investasi.
Meskipun berada di tengah tantangan, Kiki menegaskan sektor jasa keuangan nasional tetap menunjukkan ketahanan dan intermediasi dengan baik. "Hal ini terlihat dari kredit perbankan pada September 2026 tumbuh 13,26% YoY dengan NPL gross 2,07%," jelasnya.
[Gambas:Video CNBC]