Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Partai mengaku turut menjadi sasaran dalam kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Dia mendesak Polri mengusut tuntas perkara tersebut dan mengungkap hasil penyelidikan secara transparan.
Hal itu disampaikan Bahlil saat memberikan sambutan dalam pelantikan DPD Partai Golkar Maluku, Sabtu (7/11/2026).
“Kepala negara disadap. Tidak hanya kepala negara yang disadap, saya pun disadap soalnya,” kata Bahlil.
Bahlil mengaku khawatir komunikasi pribadinya diketahui pihak lain. Dia bahkan berkelakar mengenai aktivitas pribadinya yang berpotensi terungkap melalui penyadapan telepon.
“Karena telepon saya itu kan kelakuan siang dan malam kan ketahuan semua di situ kan, gitu. Yang saya takut itu bukan ditelepon siangnya, malamnya itu saya takut itu,” ujarnya.
Menurut Bahlil, persoalan penyadapan tidak bisa dianggap sepele karena berpotensi menimbulkan dampak luas.
“Wah, saya bilang ini bisa berdampak sistemik, massif, dan terstruktur ini,” ucapnya.
Dia menegaskan, Partai Golkar mendukung aparat penegak hukum untuk mengungkap kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo hingga tuntas.
“Kita mendukung penuh, diusut, diusut tuntas, dan dilakukan secara transparan,” tegasnya.
Minta Polri Ungkap Identitas Pihak Terlibat Penyadapan
Selain itu, Bahlil meminta polisi mengungkap kebenaran informasi mengenai pertemuan seorang ketua umum partai dengan sejumlah jenderal tiga jam sebelum penangkapan terkait kasus penyadapan.
Dia membantah tudingan yang mengarah kepadanya. Bahlil meminta kepolisian membuka identitas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pertemuan tersebut.
“Kalau memang ada rapat itu siapa aja, dibuka aja. Karena saya merasa tidak pernah melakukan itu,” katanya.
Bahlil menilai tudingan tanpa bukti tersebut telah berkembang menjadi fitnah yang merugikan nama baiknya dan Partai Golkar. Dia meminta pihak yang menyebarkan tuduhan itu memberikan klarifikasi.
Bahlil bahkan mengancam akan melayangkan somasi dan menempuh jalur hukum apabila tudingan tersebut tidak dapat dibuktikan.
“Kalau tidak saya akan proses secara hukum. Karena ini berbahaya,” tandasnya.