Jakarta (ANTARA) - Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Syahganda Nainggolan mengatakan pemerintah akan melawan segala tindakan yang mengarah pada perbuatan makar.
Syahganda menyampaikan pernyataan tersebut sebagai tanggapan atas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto serta sejumlah pejabat dan tokoh nasional belakangan ini.
"Dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto merupakan persoalan serius yang tidak bisa ditoleransi, karena hal itu sudah mengarah ke tindakan makar. Kita harus melawan segala bentuk makar," ujar Syahganda dalam keterangan di Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan bahwa Presiden Prabowo merupakan simbol negara sekaligus representasi kedaulatan bangsa yang wajib dijaga dan dihormati oleh seluruh rakyat Indonesia.
Dengan demikian, pengkhianatan yang dilakukan pejabat negara terhadap Presiden perlu dipandang sebagai pengkhianatan terhadap negara dan konstitusi.
Berdasarkan hal tersebut, pemerintah akan menindak setiap perbuatan semacam itu melalui penegakan hukum secara tegas.
"Setiap tindakan yang berpotensi mengancam keamanan, keselamatan, dan kewibawaan Presiden harus diusut secara objektif, transparan, dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, ia mengajak seluruh elemen bangsa dan masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta keutuhan bangsa.
"Jangan biarkan ambisi-ambisi kekuasaan membuat kita mentolerir politik busuk, tanpa moral dan bisa memecah-belah persatuan kita," ujar Syahganda.