Nasional

BGN mulai penilaian SPPG pastikan keamanan MBG terjaga

BGN mulai penilaian SPPG pastikan keamanan MBG terjaga

Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) mulai menilai atau grading Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah yang jumlah dapurnya telah melampaui kapasitas maksimal pelayanan kepada penerima manfaat untuk memastikan keamanan pangan terjaga. 

Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin keamanan pangan sekaligus memastikan pemerataan distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penilaian tahap pertama akan menyasar SPPG yang beroperasi di Pulau Jawa.  

Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Prima Yosephine Berliana Tumiur Hutapea di Jakarta pada Minggu mengatakan, penataan melalui grading menjadi bagian dari upaya BGN memastikan setiap SPPG beroperasi sesuai kapasitasnya dan juga kebutuhan pelayanan di wilayah masing-masing. 

"Grading ini penting untuk memastikan jumlah SPPG di suatu wilayah sebanding dengan kapasitas dan kebutuhan penerima manfaat. Kami ingin memastikan bahwa setiap dapur yang beroperasi mampu memberikan pelayanan secara optimal, baik dari sisi kapasitas produksi, kualitas makanan, terutama pemenuhan standar keamanan pangan," ujar Prima.

Menurutnya, pertumbuhan jumlah SPPG perlu diimbangi dengan pengelolaan terukur dan berbasis kebutuhan di lapangan karena konsentrasi SPPG yang terlalu tinggi di suatu wilayah berpotensi menimbulkan ketidakseimbangan distribusi layanan, sementara wilayah lain masih membutuhkan penambahan akses pelayanan MBG.  

Oleh karena itu, proses penilaian akan menjadi instrumen evaluasi untuk memetakan kondisi operasional SPPG berdasarkan kapasitas dan kebutuhan penerima manfaat. Hasil penilaian tersebut diharapkan dapat menjadi dasar bagi BGN dalam menentukan langkah penataan yang tepat, sehingga penyelenggaraan program dapat berjalan lebih efektif dan proporsional.

"Prinsipnya, kami ingin memastikan pelayanan MBG berjalan secara merata. Jangan sampai terdapat wilayah dengan jumlah SPPG yang terlalu padat, sementara di wilayah lain masih terdapat kebutuhan penerima manfaat yang belum terlayani secara optimal. Penataan ini harus dilakukan berdasarkan data dan kondisi riil di lapangan," ucap Prima.

Penilaian tahap pertama di Pulau Jawa dipilih dengan mempertimbangkan kebutuhan penataan pada wilayah yang memiliki konsentrasi SPPG relatif tinggi. Evaluasi ini selanjutnya menjadi bagian dari upaya BGN membangun sistem pelayanan yang lebih terstruktur, dengan memperhatikan keseimbangan antara jumlah dapur, kapasitas produksi, jangkauan distribusi, dan jumlah penerima manfaat.

Melalui kebijakan tersebut, BGN menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola Program MBG agar tidak hanya menjangkau semakin banyak masyarakat, tetapi juga memastikan setiap layanan memenuhi prinsip keamanan pangan, kualitas gizi, dan pemerataan akses.