Ekonomi

Bos KAI Bobby Rasyidin Buka Suara Soal KPK Sita Uang Rp 2 M Miliknya

Bos KAI Bobby Rasyidin Buka Suara Soal KPK Sita Uang Rp 2 M Miliknya

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Utama (Dirut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI buka suara soal dirinya yang dikaitkan dengan dugaan kasus korupsi digitalisasi SPBU saat dirinya masih menjabat Dirut PT Len Industri (Persero).

Bobby mengaku sangat sedih dan menyatakan bahwa kabar dirinya tersandung dalam dugaan korupsi di Len Industri tidak benar.

"Terkait ramainya pemberitaan hari ini tentang saya, saya sangat sedih dan menyatakan bahwa pemberitaan itu tidak benar," kata Bobby saat melakukan inspeksi di Yogyakarta, Jumat (6/11/2026).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah uang dari Bobby Rasyidin, di mana hal ini berkaitan dengan dugaan kasus digitalisasi SPBU.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan proses penyitaan tersebut. Adapun uang yang disita mencapai Rp 2 miliar dari seorang saksi dengan inisial BR.

"Benar, dalam penyidikan perkara ini, salah satunya telah dilakukan penyitaan uang senilai Rp 2 miliar, dari salah seorang saksi saudara BR (Bobby Rasyidin)," kata Budi di Gedung Merah KPK, Jumat (6/11/2026).

Adapun dugaannya yakni perkara tindak pidana korupsi digitalisasi SPBU periode 2018-2023.

"Ya, dalam perkara dugaan TPK terkait digitalisasi SPBU," terang Budi.

Saat ini, Bobby masih berstatus saksi dalam dugaan korupsi tersebut. Namun, Budi belum menjelaskan secara rinci keterkaitan Bobby dalam perkara ini. Mengenai peruntukan uang yang disita itu, KPK juga belum memberikan penjelasan rinci.

KPK telah memanggil Bobby Rasyidin untuk diperiksa sebagai saksi pada 14 Agustus 2025. Saat itu, Bobby diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirut Len Industri periode 2021-2025.

Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi kemudian dilakukan mulai 20 Januari 2025 untuk mengusut perkara tersebut.

[Gambas:Video CNBC]