Nasional

BPKS: Butuh kebijakan nasional agar Sabang jadi "transshipment hub"

BPKS: Butuh kebijakan nasional agar Sabang jadi "transshipment hub"
Hal utama yang kita butuhkan adalah kebijakan nasional untuk menetapkan pelabuhan ini menjadi pusat alih muat

Kota Sabang (ANTARA) - Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) mendorong kebijakan nasional untuk menetapkan Pelabuhan Sabang, Aceh, sebagai pusat alih muat regional guna mengoptimalkan potensi perdagangan dan logistik.

"Hal utama yang kita butuhkan adalah kebijakan nasional untuk menetapkan pelabuhan ini menjadi pusat alih muat," kata Kepala BPKS Iskandar Zulkarnaen dalam diskusi kelompok terpumpun bersama media di Kota Sabang, Kamis.

Iskandar menjelaskan pengembangan Pelabuhan Sabang sebagai pusat alih muat atau transshipment hub telah direncanakan sejak awal 2000-an.

Konsep awal pengembangan tersebut menjadikan Sabang sebagai kawasan perdagangan bebas yang memungkinkan barang dari luar negeri masuk, diolah, kemudian didistribusikan ke berbagai wilayah lainnya.

Untuk mendukung rencana tersebut, pemerintah membangun Pelabuhan CT-3 dengan luas area sekitar 12 hektare yang dilengkapi area terbuka untuk mendukung kegiatan bongkar muat dan penyimpanan peti kemas.

Meski kebutuhan investasi untuk mengembangkan CT-3 sebagai pusat alih muat belum dikaji kembali, Iskandar mengungkapkan India telah lima kali menyampaikan minat bekerja sama dalam pengembangan Pelabuhan Sabang sejak 2018.

Ia menjelaskan konsultan asal India pernah melakukan studi pada 2001 untuk menghitung kebutuhan investasi pengembangan Pelabuhan Sabang sebagai pusat alih muat regional yang dapat mendukung kegiatan perdagangan India.

Studi yang rampung pada 2003 tersebut memperkirakan kebutuhan investasi mencapai 104 juta dolar AS.

Dalam kajian itu, India menawarkan skema pembiayaan dengan porsi investasi pemerintah India sebesar 80–85 persen, sedangkan Indonesia diharapkan menyediakan 15–20 persen.

"Sampai sekarang pusat logistik itu belum terwujud. Kami masih mengusulkan kepada pemerintah agar pelabuhan yang sudah dibangun dengan fasilitas memadai itu memiliki kejelasan arah pemanfaatan melalui agenda nasional," kata Iskandar.

Selain sebagai pusat alih muat, BPKS melihat potensi Pelabuhan Sabang untuk dikembangkan sebagai pangkalan logistik bagi kegiatan minyak dan gas bumi di wilayah South Andaman.

Menurut Iskandar, pengembangan fungsi tersebut tidak membutuhkan investasi terlalu besar karena sebagian fasilitas pendukung telah tersedia.

Fasilitas yang dibutuhkan antara lain area terbuka dan gudang dengan luas sekitar 10.000 meter persegi. Sementara itu, Sabang saat ini telah memiliki fasilitas gudang seluas sekitar 4.000 meter persegi.

“Jadi tinggal beberapa fasilitas pendukung saja untuk kemudian enam tahun di fase pengembangan oil dan gas. Ini bisa dimanfaatkan sebagai pangkalan logistik. Setidaknya ekosistem itu sudah sudah terbentuk, sudah terjadi,” kata dia.

Di sisi lain, BPKS juga melihat potensi Sabang untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata kapal pesiar atau cruise tourism.

Namun, pengembangan sektor tersebut membutuhkan dukungan ekosistem pariwisata yang memadai, terutama melalui penyiapan destinasi wisata dan fasilitas pendukung bagi wisatawan kapal pesiar.