Nasional

Cegah Korupsi, BGN Rekrut 2 Eks Pejabat KPK Pelototi Program MBG

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN)
Foto: Taufik
Jakarta -

Badan Gizi Nasional (BGN) merekrut dua mantan pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu untuk memperkuat tata kelola kelembagaan dan pengawasan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar terhindar dari praktik korupsi.

Adapun dua orang tersebut adalah Mungki Hadipratikno, mantan Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, yang kini menjabat Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II, Deputi Bidang Pemantauan dan Pengawasan BGN.

Selain itu, ada Haerudin, mantan Kepala Sekretariat Dewan Pengawas (Dewas) KPK, yang kini menjabat Direktur Manajemen Risiko Pemenuhan Gizi, Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN.

Kepala BGN Sudaryono menjelaskan penugasan keduanya untuk memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola kelembagaan BGN. Pengalaman dan kompetensi mereka diharapkan dapat mendorong penyelenggaraan program MBG yang transparan, akuntabel, profesional, dan berintegritas.

"Kami menyambut baik dan mengapresiasi dukungan KPK dalam memperkuat tata kelola di lingkungan Badan Gizi Nasional. Ini adalah langkah kami perkuat komitmen antikorupsi. Bagi kami, integritas dan akuntabilitas bukan sekadar prinsip administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan program sebesar MBG," kata Sudaryono dalam keterangannya, Jumat (6/11/2026).

Dia menegaskan BGN berkomitmen sistem penyelenggaraan program yang transparansi dan mencegah potensi penyimpangan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. BGN, kata dia, terbuka terhadap berbagai masukan dan rekomendasi KPK, termasuk hasil kajian mengenai potensi kerawanan korupsi dalam penyelenggaraan program MBG.

"Setiap rekomendasi yang diberikan oleh KPK menjadi masukan penting bagi kami untuk melakukan pembenahan dan penyempurnaan sistem. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan program MBG berjalan sesuai ketentuan, memiliki mekanisme pengawasan yang kuat, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik," jelasnya.

Menurut Sudaryono, besarnya cakupan dan manfaat program MBG menuntut BGN untuk memiliki sistem kelembagaan yang kuat, sumber daya manusia yang profesional, hingga mekanisme pengendalian dan pengawasan yang efektif.

"Program ini menyangkut kepentingan masyarakat luas, terutama pemenuhan kebutuhan gizi anak-anak Indonesia. Karena itu, pelaksanaannya harus benar-benar dijaga. Kita tidak hanya ingin program ini berjalan cepat dan menjangkau banyak penerima manfaat, tetapi juga harus tepat sasaran, berkualitas, efisien, dan bersih dari praktik korupsi," imbuhnya.

Dia menambahkan, pihaknya berkomitmen memastikan Program MBG dilaksanakan dengan standar tata kelola pemerintahan yang baik. BGN juga terus memperkuat koordinasi lintas lembaga untuk memastikan rekomendasi perbaikan dapat ditindaklanjuti

"Prinsip kami jelas, pencegahan harus dilakukan sejak awal. Jangan menunggu muncul persoalan baru dilakukan pembenahan. Kita bangun sistem yang kuat, pengawasan yang berjalan, dan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap program ini dapat terus kita jaga," pungkasnya.