Beijing (ANTARA) - Sanksi Amerika Serikat (AS) terhadap sejumlah perusahaan China terkait hubungan mereka dengan Kuba dinilai merusak stabilitas hubungan perdagangan antara Beijing dan Washington, kata Kementerian Perdagangan China pada Sabtu.
“AS menjatuhkan sanksi sepihak terhadap perusahaan-perusahaan China dengan dalih keterlibatan pihak ketiga. Tindakan tersebut melanggar hukum internasional dan norma-norma dasar hubungan internasional,” demikian pernyataan Kementerian Perdagangan China.
Sebelumnya, Departemen Keuangan AS mengumumkan penambahan 47 entitas dan tujuh individu ke dalam daftar sanksi terkait Kuba.
Daftar tersebut mencakup entitas dari Kamboja, Panama, China, dan sejumlah negara lainnya. Selain itu, dua kapal tanker berbendera Kuba juga dimasukkan ke dalam daftar sanksi.
Kementerian Perdagangan China tersebut menegaskan bahwa Beijing dengan tegas menentang tindakan tersebut.
“Dalam beberapa waktu terakhir, AS meningkatkan tekanan sanksi terhadap China dengan memberlakukan serangkaian tindakan pembatasan diskriminatif,” bunyi pernyataan tersebut.
Kementerian China menilai sanksi tersebut sebagai langkah yang sangat merugikan hak dan kepentingan sah perusahaan-perusahaan China, bertentangan dengan konsensus penting yang telah dicapai oleh para pemimpin kedua negara, serta merusak stabilitas hubungan perdagangan dan ekonomi China-AS.
China mendesak AS untuk segera memperbaiki praktik yang dinilainya keliru tersebut. Beijing juga menyatakan tetap memiliki hak untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan guna melindungi hak dan kepentingan sahnya.
Sumber: Sputnik/RIA Novosti
Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Azis Kurmala
Copyright © ANTARA 2026