Jember, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Jember meraih Sertifikat ISO 27001:2022 untuk memperkuat data kependudukan di Kabupaten Jember, Jawa Timur.
"Pemberian sertifikat ISO tersebut merupakan apresiasi atas komitmen pemerintah kabupaten dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan melalui penerapan standar manajemen mutu," kata Kepala Disdukcapil Jember Bambang Saputro, di Jember, Kamis.
Menurut dia, sertifikasi ISO 27001:2022 merupakan bentuk pengakuan terhadap penerapan sistem manajemen keamanan informasi dalam pengelolaan data, sehingga capaian itu menjadi salah satu langkah penting bagi Disdukcapil Jember dalam memperkuat tata kelola keamanan informasi, khususnya dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan.
"Alhamdulillah, terima kasih dukungan Bupati Jember Gus Fawait dan tentunya keberhasilan meraih sertifikat ISO itu tidak lepas dari kerja sama semua pihak, khususnya seluruh pegawai Disdukcapil yang telah bekerja sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku untuk menjaga keamanan data kependudukan," tuturnya.
Ia mengatakan penerapan standar ISO 27001:2022 dalam penyelenggaraan layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan berbasis digital, merupakan upaya untuk memperkuat sistem pengelolaan dan perlindungan informasi.
"Dengan menerapkan ISO 27001:2022 dalam layanan administrasi kependudukan berbasis digital, kami berupaya memperkuat tata kelola keamanan informasi serta melindungi data-data kependudukan masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan keamanan data masyarakat menjadi prioritas utama dalam penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan, sehingga melalui sertifikasi itu, Disdukcapil Jember mewakili Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen meningkatkan kualitas sistem keamanan informasi, pengendalian akses data, mitigasi risiko keamanan digital, serta pengawasan terhadap pengelolaan data kependudukan.
"Kami juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan berbagai layanan administrasi kependudukan, termasuk layanan digital, melalui kanal resmi yang telah disediakan dengan tetap memperhatikan keamanan dan kerahasiaan data pribadi," ujarnya.
Dengan diraihnya Sertifikat ISO 27001:2022 itu diharapkan penyelenggaraan pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Jember semakin berkualitas, akuntabel, dan terpercaya, sekaligus memberikan jaminan perlindungan yang lebih baik terhadap data pribadi masyarakat.