Nasional

DPRD Jatim minta Majadigi jadi platform aduan publik responsif

DPRD Jatim minta Majadigi jadi platform aduan publik responsif
Yang paling penting bukan sekadar masyarakat bisa mengirim laporan, tetapi bagaimana pemerintah memastikan laporan itu diterima, diproses, dan diselesaikan.

Surabaya (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur Saifudin Zuhri mendorong aplikasi Majapahit Digital (Majadigi) milik Pemerintah Provinsi menjadi platform pelayanan publik terpadu yang mampu memastikan setiap pengaduan masyarakat ditindaklanjuti hingga tuntas.

“Yang paling penting bukan sekadar masyarakat bisa mengirim laporan, tetapi bagaimana pemerintah memastikan laporan itu diterima, diproses, dan diselesaikan,” kata Saifudin di Surabaya, Kamis.

Menurutnya, transformasi digital pemerintahan tidak cukup hanya menghadirkan aplikasi sebagai etalase informasi dan layanan, tetapi harus memberikan kepastian respons serta penyelesaian persoalan warga.

Anggota Komisi A DPRD Jatim itu menilai pengembangan Majadigi dapat mengacu pada aplikasi Sapawarga milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan JAKI milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memungkinkan masyarakat menyampaikan sekaligus memantau perkembangan pengaduan.

Ia mengusulkan penguatan fitur aduan warga, pelacakan laporan, integrasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) dan pemerintah kabupaten/kota, serta standar waktu pelayanan atau Service Level Agreement (SLA).

Menurutnya, setiap laporan harus memiliki target waktu respons dan penyelesaian terukur, disertai bukti tindak lanjut serta ruang bagi masyarakat menilai kualitas penanganan aduan.

Saifudin juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika Jawa Timur mengevaluasi kinerja Majadigi secara transparan, meliputi jumlah pengguna aktif, pengaduan masuk, persentase penyelesaian, dan rata-rata waktu respons.

Ia berharap Majadigi menjadi satu pintu pelayanan digital yang sederhana, mudah diakses, dan mampu menghubungkan aspirasi masyarakat dengan tindakan nyata pemerintah.