Isu tudingan ijazah palsu Strata-1 Presiden ke-7 RI di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada masih terus bergulir.
Teranyar, Jokowi hadir sebagai saksi dalam persidangan perkara ini dengan terdakwa Roy Suryo dan dr. Tifa pada Kamis (5/11) lalu.
Dalam persidangan itu, Jokowi memberikan kesaksiannya terkait perkara ini. Dua persidangan itu berjalan dari pagi hingga malam.
Berikut fakta-fakta terbaru terkait perkara tudingan ijazah palsu Jokowi.
Jokowi merasa dihina
Jokowi merasa dihina karena menurutnya 34 juta orang percaya atas tuduhan ijazah palsu ini.
"Kerugian immaterial karena tercemarnya nama baik saya dan juga keluarga saya, dan kemudian saya juga merasa telah dihina, direndahkan dengan amat sangat," kata Jokowi.
Dia juga mengutip hasil survei terbaru soal sikap masyarakat terhadap isu ijazah palsu. Jokowi menyebut, 18 persen masyarakat percaya bahwa ijazahnya palsu.
"Delapan belas persen itu kalau dikonversi ke orang itu kurang lebih 34 juta orang percaya mengenai tuduhan ijazah palsu ini, Yang Mulia," ujarnya.
Jokowi mengatakan, angka itu bukan jumlah yang kecil dan berdampak ke kepercayaan publik terhadap dirinya.
"Betul, Yang Mulia, 34 juta orang percaya, Yang Mulia, bahwa tuduhan palsu tuduhan ijazah palsu ini telah mengurangi kepercayaan publik terhadap saya, Yang Mulia," kata Jokowi.
Pengajuan judul skripsi
Dalam kesaksiannya, Jokowijuga menjelaskan proses mengajukan judul skripsi sebagai syarat kelulusan dari UGM. Ia mengakubutuh revisi tiga kali saat mengajukan proposal judul skripsi.
"Yang Mulia, dalam hal skripsi, saya ingin menyampaikan bahwa skripsi ini kami buat dengan mengajukan proposal judul sampai tiga kali kepada dosen pembimbing skripsi saya, yaitu Prof Dr IrAchmad Soemitro," ujar Jokowi dalam persidangan.
Dia lalu menjelaskan judul skripsi yang akhirnya disetujui dosen pembimbing, yakni 'Studi tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis pada Pemakaian Akhir di Kotamadya Surakarta'.
Nilai Skripsi A hingga Tanggal Wisuda
Presiden ke-7 RI Joko Widodo hadir sebagai saksi dalam sidang perkara tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan dr Tifa. (ANTARA FOTO/Darryl Ramadhan)
Selain merasa dihina dan menyampaikan proses pengajuan judul skripnya, Jokowi juga membeberkan kesaksian-kesaksian lainnya terkait ijazah yang didapat dari Fakultas Kehutanan UGM itu.
Berikut lanjutan beberapa fakta terbaru lain dari sidang kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
Sidang skripsi dan nilai
Jokowi mengungkapkan, sidang akhir skripsi yang dijalani berlangsung pada 23 Oktober 1985. Saat itu, dia diuji Ir Sofyan Warsito dan Ir P Burhanuddin dan meraih nilai A.
"Saya dinyatakan lulus dengan nilai A," ucap dia.
Jenis huruf di karya skripsi
Setelah melakukan revisi, Jokowi mencetak skripsi termasuk cover dan lembar pengesahan di Percetakan Perdana. Lalu, halaman yang lain diketik manual.
"Kalau dikatakan bahwa cover-nya pakai Times New Roman yang itu belum ada di tahun 1985, nyatanya ribuan skripsi yang dicetak di Percetakan Perdana itu semuanya juga seperti itu dan bisa," ujar Jokowi.
"Bukan hanya skripsi saya saja, Yang Mulia," ucapnya.
Pernyataan itu sekaligus membantah tudingan Roy Suryo Cs yang menyebut pada 1985, belum ada font Times New Roman, sehingga ijazah tersebut diduga palsu.
Tanggal wisuda
Dalam persidangan itu, Jokowi juga mengungkapkan turut menghadiri wisuda UGM sebagai simbol kelulusan pada November 1985.
"Wisuda kami ikuti bersama-sama dengan seluruh fakultas di UGM pada tanggal 19 November 1985 di Gedung Purna Budaya Bulaksumur, Yogyakarta," kata Jokowi menjawab pertanyaan jaksa.
Jokowi juga membeberkan dari Fakultas Kehutanan UGM saat itu, ada 14 orang lulusan yang menjalani wisuda, termasuk dirinya.
Tunjukkan ijazah SD hingga S1
Di sidang tersebut, Jokowi juga meminta izin kepada hakim untuk menunjukkan ijazah-ijazahnya dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga strata satu.
"Kalau diperkenankan saya mau menunjukan kepada pengunjung juga, Yang Mulia," kata Jokowi.
Hakim sempat meminta Jokowi untuk menunjukkan ijazah di momen lain. Namun, dia memohon agar bisa menunjukkan secara langsung.
"Karena saya sudah berjanji untuk menunjukkan ijazah dari SD, SMP, SMA, dan ijazah S1 saya. Mohon, Yang Mulia," kata dia.
Jokowi lalu menghadap ke arah pengunjung sidang dan menunjukkan beberapa ijazahnya. Pengunjung pun riuh.
"Sudah, cukup," kata hakim.
Dari penjelasannya, Jokowi bersekolah di SD Negeri Nomor 111 Kota Surakarta, lanjut SMP Negeri 1 Kota Surakarta, lalu ke SMA Negeri 6 Kota Surakarta, dan studi S1 di Fakultas Kehutanan UGM.