Politik

Foto Wapres Gibran Diturunkan di Ruang Banggar DPRD DIY

Foto Wapres Gibran Diturunkan di Ruang Banggar DPRD DIY

Video yang memperlihatkan foto Gibran diturunkan dari ruang sidang tersebut ramai beredar di media sosial Threads dan menuai perhatian warganet.

"Penurunan foto itu spontanitas," kata Pembina Forum Kebangsaan DIY, Prof. Muhammad Chirzin saat diwawancara di Kantor DPRD DIY, Rabu (4/11/2026).

Ia juga menegaskan, penurunan foto Gibran memiliki pesan simbolis terkait tuntutan mereka. Chirzin menjelaskan, Forum Kebangsaan DIY sendiri datang untuk menyampaikan kegelisahan masyarakat kepada para wakil rakyat. Mereka berharap aspirasi tersebut dapat diteruskan kepada Presiden Prabowo Subianto agar situasi kebangsaan menjadi lebih kondusif.

Dalam forum tersebut, ada dua tuntutan utama, yakni mendesak pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta meminta agar persoalan ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo diusut.

Chirzin mengatakan, pihaknya mendesak DPR RI untuk menindaklanjuti tuntutan tersebut melalui mekanisme konstitusional. Ia bahkan menyebut DPR akan dianggap mengkhianati amanat rakyat apabila tidak menindaklanjuti tuntutan pemakzulan yang disampaikan.

Tuntutan tersebut tertuang dalam pernyataan sikap Forum Kebangsaan DIY bersama Aliansi Aktivis dan Tokoh Masyarakat DIY tertanggal 30 Oktober 2026.

Dalam pernyataan sikapnya, mereka mendesak DPR RI menggunakan hak angket dan memproses pemberhentian Gibran sebagai Wakil Presiden. Mereka juga meminta dugaan persoalan terkait dokumen pendidikan Gibran serta dugaan penyimpangan yang melibatkan keluarga Joko Widodo diusut tuntas.

"Menindaklanjuti Putusan MK & MA tersebut. Menyatakan Wapres telah melakukan pelanggaran berat terkait syarat pendidikan. Membentuk Pansus Angket dan mengajukan proses pemberhentian ke MK dan MPR sesuai Mekanisme Pasal 7B UUD 1945," ujarnya.

Forum Kebangsaan DIY turut meminta Presiden Prabowo Subianto dan Partai Gerindra mengambil sikap terkait tuntutan tersebut. Pihaknya memahami bahwa saat ini DPR masih berada dalam masa reses. Namun, mereka berharap tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti setelah DPR kembali menjalankan aktivitas persidangan.

"Menuntut DPR RI, MK, MA, dan MPR RI sebagai pemegang amanah kedaulatan rakyat untuk menjalankan proses pemakzulan secepatnya tanpa intervensi kekuasaan," ucapnya.

"Begitu mereka mulai hari-hari kerja, mudah-mudahan ini segera ditindaklanjuti," katanya.

Ia menambahkan, apabila DPR tidak mengambil tindakan sebagaimana yang mereka harapkan, pihaknya akan bergerak bersama rakyat.

Hingga berita ini dibuat, Republika masih menunggu keterangan dari DPRD DIY terkait aksi penurunan foto Wapres tersebut. Namun, pantauan di lokasi, foto di ruangan Banggar tersebut sudah kembali terpasang.