JAKARTA -- Mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit terseret pusaran kasus penyadapan Presiden RI. Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan bahwa dugaan kasus penyadapan ilegal yang melibatkan mantan Kapolri LSP secara mutlak menghapus seluruh rekam jejak dan prestasi yang pernah diukir selama mengabdi di institusi Polri.
"Dalam dunia militer dan organisasi taktis ada doktrin 'perkalian nol' (zero multiplier), di mana loyalitas dan integritas adalah faktor pengalian mutlak. Secara matematis, berapapun besarnya angka prestasi seseorang, jika dikalikan dengan nol maka hasilnya tetap nol," kata Habiburokhman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Menurut politikus Gerindra itu, tindakan penyadapan ilegal menerapkan 'perkalian nol', di mana integritas dan loyalitas menjadi faktor pengali utama keberhasilan seorang pejabat publik.
Pernyataan tersebut disampaikan Habiburokhman menanggapi unggahan mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu di media sosial yang menyindir ucapan dalam rapat paripurna DPR RI pada 6 Juni 2026.
Di dalam rapat tersebut, Habiburokhman sempat menyebut LSP sebagai salah satu Kapolri terbaik sepanjang masa.