Jakarta (ANTARA) - Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menilai stimulus fiskal pemerintah perlu memberikan perhatian lebih besar kepada kelompok masyarakat kelas menengah yang menghadapi tekanan daya beli akibat kenaikan harga kebutuhan sehari-hari dan beban pajak.
Peneliti Pusat Makroekonomi dan Keuangan Indef Riza Annisa Pujarama mengatakan selama ini masyarakat berpendapatan rendah telah memperoleh bantalan sosial melalui berbagai program bantuan pemerintah, sementara kelompok kelas menengah masih menghadapi tekanan ekonomi.
"Yang menjadi concern itu adalah penduduk dengan berpenghasilan menengah atau middle class ini yang semakin menyusut setiap tahunnya. Ini yang perlu menjadi perhatian pemerintah sebenarnya," kata Riza dalam diskusi secara daring di Jakarta, Kamis.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah penduduk kelas menengah turun dari 57,33 juta orang atau 21,45 persen dari total populasi pada 2019 menjadi 47,85 juta orang atau 17,13 persen pada 2024.
Jumlah tersebut kembali menyusut pada 2025 menjadi 46,7 juta orang atau 16,6 persen dari total populasi.
Berdasarkan klasifikasi pengeluaran BPS, kelompok kelas menengah merupakan penduduk dengan pengeluaran sekitar Rp2 juta hingga Rp9,9 juta per kapita per bulan.
Menurut Riza, dukungan pemerintah terhadap kelas menengah tidak harus selalu berbentuk bantuan tunai, tetapi juga dapat dilakukan melalui pengurangan beban biaya pendidikan, kebutuhan pokok, dan kesehatan.
Riza mencontohkan dukungan terhadap kelas menengah dapat diberikan melalui perbaikan akses pendidikan, pengendalian harga kebutuhan pokok, serta keringanan pajak untuk kebutuhan dasar tertentu.
Menurut dia, pemerintah juga perlu memperhatikan ketersediaan infrastruktur pendidikan anak usia dini (PAUD) milik pemerintah karena jumlahnya masih jauh lebih sedikit dibandingkan dengan fasilitas swasta.
Ia menilai kualitas pendidikan sejak PAUD hingga sekolah dasar dan sekolah menengah pertama merupakan fondasi penting bagi pengembangan kualitas sumber daya manusia.
Selain pendidikan, ia menilai pemerintah perlu memperhatikan keterjangkauan kebutuhan sehari-hari, terutama pangan, serta mempertimbangkan keringanan pajak pertambahan nilai (PPN) untuk kebutuhan tertentu.
Riza mencontohkan kebutuhan kesehatan bagi penyandang disabilitas, seperti alat bantu dengar dan kursi roda, yang di sejumlah negara memperoleh keringanan PPN.
Ia juga menyoroti kebutuhan dasar perempuan, termasuk pembalut wanita, yang perlu menjadi perhatian dalam kebijakan perpajakan.