Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat I Tulungagung, Jawa Timur, mencairkan santunan korban kecelakaan lalu lintas rata-rata Rp4 miliar hingga Rp6 miliar per bulan untuk empat wilayah kerja, yakni Tulungagung, Kota Blitar, Kabupaten Blitar dan Trenggalek.
Kepala Kantor Pelayanan Jasa Raharja Tingkat I Tulungagung Ahmad Arif Budiman, Minggu, mengatakan, nilai pembayaran santunan tersebut merupakan akumulasi dari seluruh wilayah kerja.
"Meskipun kantor kami di Tulungagung, tetapi wilayah kerja kami mencakup empat wilayah," katanya.
Dari empat wilayah itu, Kabupaten Tulungagung menjadi daerah dengan porsi pembayaran santunan terbesar, yakni sekitar 35 persen.
Tingginya porsi pembayaran santunan di Kabupaten Tulungagung sejalan dengan jumlah kasus kecelakaan lalu lintas yang terjadi di wilayah tersebut.
Menurut Arif, sebagian besar pembayaran santunan diberikan kepada korban kecelakaan yang mengalami luka-luka.
Sementara itu, pembayaran santunan bagi korban meninggal dunia menunjukkan penurunan seiring berkurangnya angka fatalitas kecelakaan.
Ia menyebutkan, sejumlah wilayah di Kabupaten Tulungagung yang mencatat pembayaran santunan relatif tinggi berada di Kecamatan Boyolangu, Kedungwaru, dan Tulungagung.
"Paling banyak klaim santunan untuk korban luka ringan. Sedangkan santunan korban meninggal menurun, karena angka fatalitas kecelakaan di Tulungagung juga turun," ujarnya.
Jasa Raharja terus memberikan pelayanan pembayaran santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan sebagai bentuk perlindungan dasar bagi masyarakat pengguna jalan.