Jokowi Salami Roy Suryo di Penghujung Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu
Rep: Prayogi/ Red: Edwin Dwi Putranto
Roy Suryo dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersalaman usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi dihadirkan sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. (FOTO : Republika/Prayogi)
Setelah memberikan kesaksian dan memperlihatkan ijazahnya kepada majelis hakim serta pengunjung sidang, Jokowi menghampiri meja kuasa hukum Roy Suryo. Ia menyalami sejumlah pengacara sebelum berjabat tangan dengan Roy Suryo. Keduanya terlihat saling menyapa dan memberikan salam namaste sebelum Jokowi meninggalkan ruang sidang. (FOTO : Republika/Prayogi)
Mengenakan kemeja batik dan peci hitam, Jokowi menjalani pemeriksaan sebagai saksi di hadapan majelis hakim. Kehadirannya menarik perhatian pengunjung dan awak media yang memadati ruang persidangan. (FOTO : Republika/Prayogi)
Dalam persidangan, Jokowi menjelaskan riwayat pendidikannya mulai dari jenjang sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Ia juga menjawab sejumlah pertanyaan yang diajukan jaksa penuntut umum dan kuasa hukum para terdakwa. (FOTO : Republika/Prayogi)
Putra Presiden ke-7 RI Joko Widodo Kaesang Pangarep menghadiri persidangan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi kemudian memperlihatkan ijazah asli dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi setelah meminta izin kepada majelis hakim. Dokumen tersebut diangkat agar dapat dilihat oleh pengunjung yang berada di ruang sidang. (FOTO : Republika/Prayogi)
Roy Suryo saat mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Roy Suryo menyatakan menolak seluruh keterangan yang disampaikan Jokowi sebagai saksi. Di hadapan majelis hakim, Roy menilai keterangan Jokowi berbelit dan menyebut sejumlah pertanyaan elementer tidak terjawab. (FOTO : Republika/Prayogi)
Setelah menjalani persidangan sekitar tujuh setengah jam, Jokowi menyelesaikan pemeriksaan sebagai saksi. Persidangan yang berlangsung sejak pukul 09.00 hingga sekitar 16.30 WIB tersebut menjadi salah satu agenda penting dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu. (FOTO : Republika/Prayogi)
Sebelum meninggalkan ruang sidang, Jokowi menghampiri meja kuasa hukum Roy Suryo dan menyalami sejumlah pengacara. Ia kemudian berjabat tangan dengan Roy Suryo. Keduanya terlihat saling menyapa dan memberikan salam namaste di penghujung persidangan. (FOTO : Republika/Prayogi)
inline
JAKARTA -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bersalaman dengan Roy Suryo usai menjalani sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Jokowi hadir sebagai saksi dalam perkara dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa. Persidangan berlangsung sekitar tujuh setengah jam, sejak pukul 09.00 hingga 16.30 WIB.
Setelah memberikan kesaksian dan memperlihatkan ijazahnya kepada majelis hakim serta pengunjung sidang, Jokowi menghampiri meja kuasa hukum Roy Suryo. Ia menyalami sejumlah pengacara sebelum berjabat tangan dengan Roy Suryo. Keduanya terlihat saling menyapa dan memberikan salam namaste sebelum Jokowi meninggalkan ruang sidang.
sumber : Republika