Politik

Kemenag Gagas Program 1.000 Doktor untuk Dosen Ma’had Aly

Kemenag Gagas Program 1.000 Doktor untuk Dosen Ma’had Aly

TANGERANG – Kementerian Agama menggagas program pengembangan 1.000 doktor bagi Ma’had Aly yang direncanakan berlangsung pada 2027-2031. Program tersebut akan diawali dengan pemetaan kebutuhan dosen dan potensi lulusan di 95 Ma’had Aly yang tersebar di Indonesia.

Direktur Jenderal Pesantren Kementerian Agama Basnang Said mengatakan, pemetaan diperlukan untuk menyusun kebutuhan tenaga pengajar berdasarkan bidang keilmuan, jumlah mahasantri, kualifikasi akademik, dan potensi alumni yang dapat dipersiapkan menjadi dosen.

Gagasan tersebut disampaikan Basnang saat membuka Forum Konsultasi Akademik Nasional dan Pemetaan Kebutuhan Kurikulum Ma’had Aly di Tangerang, Kamis (5/11/2026).

“Kita harus ada peta kebutuhan dosen kita selama lima tahun dan kita perjuangkan,” ujar Basnang.

Hasil pemetaan tersebut akan menjadi dasar penjajakan kerja sama pembiayaan pendidikan lanjutan dengan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Kesempatan studi magister dan doktor diharapkan dapat disesuaikan dengan kebutuhan setiap lembaga, termasuk bidang sejarah peradaban Islam, hadis, fikih, dan tafsir.

Basnang juga mengusulkan agar lulusan potensial Ma’had Aly diidentifikasi sejak dini untuk dipersiapkan mengikuti pendidikan lanjutan. Mekanisme tersebut perlu disertai kesepakatan dengan lembaga asal agar peningkatan kualifikasi akademik memberikan manfaat bagi pengembangan kampus pesantren.

“ Sekarang kita petakan 95 Ma’had Aly itu. Kita pasang program 1.000 doktor Ma’had Aly,” katanya.

Selain pengembangan dosen, Kemenag menyoroti kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan tinggi pesantren. Basnang mengatakan, sebagian Ma’had Aly masih menggunakan ruang pembelajaran secara bergantian dengan satuan pendidikan lain di lingkungan pesantren.

Ia mengusulkan penyusunan model bangunan Ma’had Aly yang mencakup ruang pimpinan, ruang dosen, ruang perkuliahan, serta fasilitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

“Saya membayangkan bahwa Ma’had Aly itu perguruan tinggi. Sama dengan UIN, sama dengan PTKI yang lain, sama dengan PTU, tidak ada bedanya,” ungkapnya.

Sebagai tahap awal, Basnang mengemukakan kemungkinan pembangunan fasilitas khusus di lima hingga sepuluh Ma’had Aly pada 2027. Pelaksanaannya akan mempertimbangkan kesiapan lahan, kebutuhan, jumlah mahasantri, dan kemampuan anggaran. Dalam pembahasan forum, muncul perkiraan kebutuhan sekitar Rp 1 miliar per lokasi, tetapi angka tersebut masih memerlukan kajian.

Basnang menegaskan, pengembangan fasilitas tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan seluruh Ma’had Aly. Kekhasan dan tradisi masing-masing pesantren tetap menjadi pertimbangan.

“Tidak ada niatnya untuk menyeragamkan, karena Undang-Undang Pesantren kan mengakui keunikan kekhasannya,” tegasnya.

Agenda lain yang dibahas adalah integrasi data akademik Ma’had Aly dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Menurut Basnang, kepastian data dan rekognisi akademik diperlukan agar lulusan Ma’had Aly memiliki akses yang lebih luas untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.

Ia meminta koordinasi dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan serta Pusat Data dan Teknologi Informasi Kementerian Agama ditindaklanjuti. Pemetaan kebutuhan bantuan pendidikan bagi mahasantri juga perlu dilakukan, termasuk penjajakan akses Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sesuai ketentuan.

Dalam pengembangan karier akademik, Basnang turut mengusulkan kajian mengenai mekanisme rekognisi pembelajaran lampau (RPL), pengakuan kualifikasi dosen, dan pengembangan jenjang jabatan akademik. Ia berharap pengajar yang memiliki kedalaman keilmuan serta pengalaman panjang dalam tradisi pesantren memperoleh kesempatan pengakuan akademik melalui mekanisme yang berlaku.

“Siapa kira-kira suatu waktu Ma’had Aly yang pertama kali melahirkan profesor?” ujarnya.

Basnang juga menyampaikan peningkatan bantuan insentif dosen Ma’had Aly pada 2026. Bantuan yang sebelumnya sebesar Rp 250 ribu naik menjadi Rp 1 juta per bulan bagi dosen penerima yang memenuhi persyaratan, dengan masa pemberian selama delapan bulan.

Sementara itu, Direktur Ma’had Aly Adib mengatakan, Forum Konsultasi Akademik Nasional menjadi pertemuan resmi pertama yang mempertemukan pemangku kepentingan Ma’had Aly sejak pembentukan Direktorat Ma’had Aly di lingkungan Direktorat Jenderal Pesantren.

Forum tersebut melibatkan pengurus Asosiasi Ma’had Aly dan perwakilan pimpinan dari sembilan Ma’had Aly. Pembahasan mencakup kebutuhan akademik, pemetaan kelembagaan, serta arah pengembangan pendidikan tinggi pesantren.

Adib mengatakan, hasil forum akan menjadi bahan penyusunan cetak biru pengembangan Ma’had Aly yang diselaraskan dengan Peta Jalan Pesantren. Direktorat Ma’had Aly juga menyiapkan masukan untuk mendukung pembahasan kebijakan pembangunan nasional terkait posisi pendidikan tinggi pesantren.

Basnang berharap berbagai gagasan dalam forum dapat ditindaklanjuti menjadi perencanaan dan kebijakan dengan sasaran serta tahapan pelaksanaan yang jelas. Pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren diharapkan menjadi momentum bagi pengembangan Ma’had Aly dalam sistem pendidikan nasional tanpa menghilangkan kekhasan tradisi keilmuannya.

“Silakan masukkan semua ide-idenya. Nanti kemudian tentu akan dirintis oleh Pak Direktur bersama tim untuk menjadi kebijakan Kementerian Agama di masa yang akan datang,” pungkasnya.