Politik

Kemenag usulkan pembangunan fasilitas khusus Ma’had Aly

Kemenag usulkan pembangunan fasilitas khusus Ma’had Aly

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan pembangunan fasilitas khusus bagi lima hingga sepuluh Ma’had Aly (pendidikan tinggi di pesantren) pada 2027, sebagai langkah awal penguatan sarana dan prasarana pendidikan tinggi pesantren.

Direktur Jenderal Pesantren Kemenag, Basnang Said mengatakan pengembangan fasilitas tersebut diperlukan untuk mendukung penyelenggaraan pendidikan tinggi pesantren agar memiliki sarana akademik yang lebih representatif.

“Saya membayangkan bahwa Ma’had Aly itu perguruan tinggi. Sama dengan Universitas Islam Negeri (UIN), sama dengan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI) yang lain, sama dengan Perguruan Tinggi Umum (PTU), tidak ada bedanya,” ujar Basnang dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Ia menjelaskan sebagian Ma’had Aly saat ini masih menggunakan ruang pembelajaran secara bergantian dengan satuan pendidikan lain di lingkungan pesantren. Kondisi tersebut perlu menjadi perhatian agar kegiatan akademik dapat berlangsung dengan dukungan fasilitas yang memadai.

Basnang mengusulkan penyusunan model bangunan Ma’had Aly yang dapat dijadikan acuan dalam pengembangan fasilitas pendidikan tinggi pesantren. Model tersebut diharapkan mencakup kebutuhan ruang pimpinan, ruang dosen, ruang perkuliahan, serta fasilitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Sebagai tahap awal, pembangunan fasilitas khusus itu diperkirakan menyasar lima hingga sepuluh Ma’had Aly pada 2027. Penentuan lokasi akan mempertimbangkan kesiapan lahan, tingkat kebutuhan, jumlah mahasantri, serta kemampuan anggaran.

Dalam pembahasan tersebut, muncul perkiraan kebutuhan anggaran sekitar Rp1 miliar untuk setiap lokasi. Namun, angka tersebut masih memerlukan kajian lebih lanjut dan penyesuaian dengan kondisi anggaran yang tersedia.

Basnang menegaskan pembangunan fasilitas Ma’had Aly tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan bentuk dan karakter seluruh pendidikan tinggi pesantren. Pengembangan infrastruktur tetap perlu memperhatikan kekhasan dan tradisi masing-masing pesantren.

“Tidak ada niatnya untuk menyeragamkan, karena Undang-Undang Pesantren kan mengakui keunikan kekhasannya,” kata dia.

Selain pembangunan sarana fisik, Basnang juga menyoroti pentingnya penguatan tata kelola akademik Ma’had Aly melalui integrasi data dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Menurut dia, integrasi tersebut diperlukan untuk memperkuat rekognisi atau pengakuan terhadap lulusan Ma’had Aly, terutama dalam mengakses kesempatan kerja maupun melanjutkan pendidikan.

Ia meminta koordinasi dengan Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan serta pihak terkait ditindaklanjuti agar persoalan verifikasi data akademik tidak menjadi hambatan bagi para lulusan.

Basnang juga mendorong pemetaan kebutuhan bantuan pendidikan bagi mahasantri, termasuk penjajakan peluang akses terhadap Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah sesuai ketentuan yang berlaku.