Politik

Kemenhaj dukung Saudi berantas makelar pengadaan layanan haji ilegal

Kemenhaj dukung Saudi berantas makelar pengadaan layanan haji ilegal

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia menyambut baik langkah tegas Pemerintah Arab Saudi dalam mencegah praktik perantara atau makelar ilegal dalam pengadaan layanan haji.

Langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia untuk membersihkan penyelenggaraan haji dari praktik percaloan serta memastikan proses pengadaan berlangsung transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan jamaah.

“Kami menyambut baik surat edaran yang disampaikan oleh Kerajaan Arab Saudi melalui Kementerian Haji dan Umrah terkait sikap tegas pemerintah Kerajaan Arab Saudi untuk memantau dan melarang keras praktik-praktik makelar atau percaloan dalam proses pengadaan pelayanan haji di Arab Saudi,” ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Jumat.

Menurut Dahnil, langkah tersebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar proses pengadaan layanan haji, baik di Arab Saudi maupun Indonesia, terbebas dari praktik makelar dan percaloan.

Kemenhaj siap memperkuat kerja sama dengan otoritas Arab Saudi untuk memastikan seluruh proses pengadaan berjalan secara bersih.

Dalam surat resminya, Pemerintah Arab Saudi juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan keabsahan kontrak dengan perusahaan penyedia layanan.

Praktik pemaksaan penggunaan perantara, pemberian hadiah berupa barang, maupun komisi finansial dengan dalih pemasaran atau alasan lainnya harus dicegah. Praktik tersebut berpotensi meningkatkan biaya paket layanan tanpa diimbangi peningkatan kualitas pelayanan bagi jamaah.

Karena itu, kata dia, setiap tahapan pengadaan dan penandatanganan kontrak harus sesuai ketentuan yang berlaku.