Politik

Kemenhub: Layanan penerbangan perintis di Kalteng tetap terlayani

Kemenhub: Layanan penerbangan perintis di Kalteng tetap terlayani
kami juga memastikan kesiapan fasilitas dan pelayanan di Bandar Udara Kuala Pembuang agar penanganan kejadian dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan pelayanan penerbangan kepada masyarakat

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan layanan penerbangan perintis di Bandar Udara Kuala Pembuang, Kalimantan Tengah (Kalteng), tetap terlayani selama penanganan kecelakaan helikopter TNI Angkatan Darat dan proses evakuasi korban.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Lukman F. Laisa mengatakan, pihaknya memastikan kesiapan fasilitas dan pelayanan di Bandar Udara Kuala Pembuang agar penanganan kejadian berjalan baik tanpa mengabaikan pelayanan penerbangan kepada masyarakat.

"Selain mendukung proses evakuasi, kami juga memastikan kesiapan fasilitas dan pelayanan di Bandar Udara Kuala Pembuang agar penanganan kejadian dapat berjalan dengan baik tanpa mengabaikan pelayanan penerbangan kepada masyarakat," kata Lukman terkonfirmasi di Jakarta, Kamis.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub terus melakukan koordinasi dengan instansi terkait dalam mendukung proses penanganan kecelakaan helikopter jenis Mi-17V5 dengan registrasi HA-5235 yang dioperasikan oleh Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Penerbad) TNI AD.

Helikopter tersebut mengalami kecelakaan saat menjalankan misi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting (TNTP), Kalimantan Tengah, pada Rabu (4/11).

"Hingga Kamis 5 November proses evakuasi korban masih berlangsung," ujarnya.

Satu jenazah korban meninggal dunia telah berhasil dievakuasi ke RSUD Kuala Pembuang pada Rabu malam, sementara satu jenazah lainnya masih dalam proses evakuasi.

Lebih lanjut disampaikan dua jenazah korban yang telah selesai menjalani proses penanganan di RSUD Kuala Pembuang telah diberangkatkan ke Semarang melalui Bandar Udara Kuala Pembuang menggunakan pesawat CASA 212 registrasi A-9035 milik TNI Angkatan Darat.

Dalam mendukung kelancaran kegiatan tersebut, pengelola Bandar Udara Kuala Pembuang telah melakukan penyesuaian alur pergerakan penumpang serta pengaturan posisi parkir pesawat (parking stand).

Langkah itu dilakukan agar proses penanganan dan pemulangan jenazah dapat berlangsung dengan tertib, sementara pelayanan penerbangan perintis yang dilayani tetap dapat berjalan dengan lancar.

Direktorat Jenderal Perhubungan Udara melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah VII terus berkoordinasi dengan TNI Angkatan Darat, Basarnas, AirNav Indonesia, pengelola bandar udara, serta instansi terkait lainnya guna mendukung kelancaran proses evakuasi dan penanganan kejadian sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing.

"Mengingat helikopter tersebut merupakan pesawat udara negara yang dioperasikan oleh TNI Angkatan Darat, informasi resmi lebih lanjut mengenai kondisi korban, perkembangan proses evakuasi, serta penyebab kecelakaan menjadi kewenangan instansi terkait," katanya.

Kemenhub mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi serta mengikuti perkembangan informasi melalui sumber resmi.