REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengaku mendapat nilai A saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN). Dia mengaku menjalani proses itu bersama mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) lainnya di Provinsi Jawa Tengah (Jateng).
Hal itu dikatakan Jokowi saat menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (5/11/2026). Dia bersaksi di sidang dengan perkara fitnah dan pencemaran nama baik terkait ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa. Jokowi menyatakan, keberatan dengan tuduhan ijazah palsu oleh terdakwa.
"Baik Saudara Saksi, saya tertarik dengan proses kuliah kerja nyata yang Saudara Saksi tadi terangkan ee pada saat pertanyaan sebelumnya. Apakah Saudara Saksi bisa memberikan penjelasan kepada kami terkait proses kuliah kerja nyata-nyata Saudara Saksi?" kata jaksa sidang tersebut.
Jokowi menjelaskan, ia dikirim bersama dengan seluruh mahasiswa yang akan KKN oleh Lembaga Pengabdian Masyarakat UGM ke desa-desa. Saat itu, ia ditempatkan di Desa Ketoyan, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Jokowi menjalani KKN di sana bersama tiga orang.
"Dari Fakultas Hukum Ibu Yohana, dari Fakultas Biologi Rince Dwijaya, dan dari Fakultas Teknik Bapak Eko almarhum. Kami melakukan KKN selama tiga bulan dan selama tiga bulan itu kami melakukan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kemasyarakatan," ucap Jokowi.
"Yang kami lakukan saat itu adalah membuat tulisan 10 apa 10 Program Pokok PKK, memperbaiki tulisan mushola, tulisan masjid yang kami perbarui, kami cat ulang, dan kami buat dengan huruf-huruf yang berbeda. Dan saya lulus KKN dengan nilai A, Yang Mulia," ujar Jokowi menambahkan.