Ekonomi

Kredit Perbankan Tembus Rp 9.245 Triliun, Pertumbuhan Melambat Jadi 13,26%

Kredit Perbankan Tembus Rp 9.245 Triliun, Pertumbuhan Melambat Jadi 13,26%

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan () mencatat penyaluran mencapai Rp 9.245 triliun pada . Namun, melambat menjadi 13,26% secara tahunan (year-on-year/yoy) dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 13,65%.

Perlambatan tersebut terjadi ketika pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) juga turun menjadi 8,22% secara tahunan dari 10,94% pada Agustus 2026. Kondisi ini menunjukkan laju penghimpunan dana perbankan belum mampu menyamai pertumbuhan kredit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan, intermediasi perbankan masih berjalan dengan profil risiko yang terjaga.

"Intermediasi perbankan dengan profil risiko yang tetap, dengan pertumbuhan kredit pada September 2026 sebesar 13,26% year-on-year, di mana Agustus yang lalu tercatat sebesar 13,65% year-on-year, menjadi sebesar Rp 9.245 triliun,” ujar Dian dalam konferensi pers RDKB OJK, Kamis (5/11/2026).

Berdasarkan penggunaannya, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 23,20%, disusul kredit modal kerja sebesar 11,89% dan kredit konsumsi sebesar 4,86%. Sementara itu, kredit korporasi tumbuh 21,31% dan kredit UMKM tumbuh 2,68%.

Di sisi lain, kredit buy now pay later (BNPL) mencapai Rp 31,57 triliun pada September 2026 atau tumbuh 26,68% secara tahunan. Jumlah rekening BNPL juga mencapai 34,5 juta.

OJK mencatat DPK perbankan mencapai Rp 10.492 triliun dengan pertumbuhan 8,22% secara tahunan. Giro tumbuh 12,64%, tabungan 9,08%, sedangkan deposito tumbuh 3,78%.

Meski pertumbuhan kredit dan DPK melambat, likuiditas perbankan masih berada di atas ambang batas. Rasio alat likuid terhadap non-core deposit mencapai 105,7%, sedangkan rasio alat likuid terhadap DPK mencapai 24,1%.

Kualitas kredit juga membaik dengan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross turun menjadi 2,02% dari 2,11% pada Agustus 2026. NPL net tercatat 0,82%, sedangkan loan at risk (LAR) mencapai 8,50%.

Sisi Permodalan

Dari sisi permodalan, rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) mencapai 24,30%. Sementara itu, tingkat pengembalian aset atau return on assets (ROA) stabil di level 2,43%.

"Ketahanan perbankan tercatat kuat dengan buffer mitigasi risiko yang memadai, tercermin dari capital adequacy ratio yang tercatat sebesar 24,30%,” kata Dian.

Dalam penguatan industri, OJK menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Perbankan Indonesia 2026-2030. OJK juga menerbitkan panduan penerapan etika dan budaya risiko perbankan untuk memperkuat integritas, tata kelola, serta pengendalian internal bank.

Selain itu, OJK meminta perbankan memperkuat pemberantasan perjudian daring. Hingga September 2026, OJK telah meminta pemblokiran sekitar 39.923 rekening yang terindikasi terkait aktivitas perjudian daring, meningkat dari sebelumnya 38.786 rekening.