Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bicara soal kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menjerat mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan dua jenderal lain sebagai tersangka. Apa kata Jokowi?
"Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada," ujar Joko Widodo usai sidang kasus fitnah ijazah dengan terdakwa Roy Suryo di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi tak berkomentar banyak tentang kasus itu. Dia meminta semua pihak menunggu proses yang berjalan.
"Nanti kita tunggu ya," ujarnya.
Sebagai informasi, Listyo Sigit merupakan mantan ajudan Jokowi saat menjabat Presiden. Sigit juga dilantik sebagai Kapolri oleh Jokowi pada 2021.
Sigit terus menjabat sebagai Kapolri hingga 1 Oktober 2026. Dia kemudian ditunjuk sebagai Kepala Staf Kepresidenan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Pada 3 November, Polri mengumumkan telah menetapkan Listyo Sigit, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi sebagai tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo. Mereka diduga menyadap kepala negara sejak 2025. Prabowo kemudian memecat Sigit dari jabatan KSP pada Rabu (4/11).