Teknologi

Mahasiswa Fiktif Curi Dana Bantuan Kuliah Rp 2 Triliun Pakai AI

Mahasiswa Fiktif Curi Dana Bantuan Kuliah Rp 2 Triliun Pakai AI
Jakarta

Departemen Kehakiman Amerika Serikat membongkar skandal penipuan dana bantuan pendidikan federal berskala masif yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI). Melalui operasi penegakan hukum berjuluk Operation Ghostbusters, aparat menetapkan lima orang tersangka dan menyita aset kripto di Kenya.

Ancaman mahasiswa fiktif atau ghost student ini sulit terdeteksi karena pelaku menggunakan AI untuk merekayasa seluruh aktivitas akademik korban, mulai dari pendaftaran hingga kehadiran di kelas online.

Manfaatkan AI untuk Palsukan Kehadiran Kuliah

Skema kejahatan ini bermula dari pembelian data pribadi warga negara Amerika Serikat yang telah lulus SMA namun tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. Karena para korban tidak memiliki rekam jejak perkuliahan, data mereka dipalsukan untuk mengajukan bantuan lewat Free Application for Federal Student Aid (FAFSA) dan mendaftar ke berbagai universitas.

Untuk menjaga agar akun mahasiswa fiktif tetap aktif dan dana bantuan terus mengalir setiap semester, sindikat kejahatan mengandalkan teknologi AI. Sistem kecerdasan buatan bertugas mengisi formulir pendaftaran, menyelesaikan tugas-tugas perkuliahan, hingga menirukan kehadiran fisik mahasiswa dalam sesi kelas daring.

Setelah bantuan cair, dana tersebut terlebih dahulu dipotong oleh pihak kampus untuk biaya kuliah. Sisa dana pengembalian atau refund kemudian ditransfer ke ratusan rekening bank yang dikuasai oleh peretas dan perantara dana pencucian uang.

Kerugian Tembus Rp 2 Triliun

Penyelidikan FBI dan Departemen Pendidikan menemukan adanya pola perilaku mencurigakan pada lebih dari 830 ribu akun FAFSA yang diduga menggunakan identitas curian. Total kerugian dari skema penipuan ini diperkirakan mencapai 130 juta dolar AS atau sekitar Rp 2 triliun.

Salah satu tersangka tercatat menerima pencairan dana hingga 1,44 juta dolar AS melalui 700 transaksi bodong. Penyidikan juga berujung pada penyitaan aset kripto senilai lebih dari 750 ribu dolar AS di Kenya, yang menjadi penyitaan internasional pertama dalam sejarah penanganan kasus penipuan pendidikan FAFSA.

Verifikasi Otomatis Terancam Salah Sasaran

Maraknya penggunaan AI dalam kejahatan ini mendorong pemerintah memperketat sistem verifikasi identitas berbasis kamera. Pemohon FAFSA kini diwajibkan menunjukkan kartu identitas resmi secara langsung di depan kamera untuk diperiksa oleh sistem pemindaian otomatis berbasis kecerdasan buatan.

Kendati demikian, pengamat pendidikan mengkhawatirkan ketatnya verifikasi otomatis ini dapat salah sasaran. Mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang belum memiliki dokumen identitas lengkap seperti SIM berpotensi salah terdeteksi sebagai akun bodong, sehingga pencairan dana pendidikan mereka terancam terhambat.

Kasus ini menjadi bukti bagaimana kecerdasan buatan kini dimanfaatkan secara canggih oleh sindikat kejahatan untuk membobol sistem keuangan dan pendidikan digital, demikian dikutip detikINET dari Ars Technica, Selasa (3/11/2026).