Nasional

Menyemai harapan kemandirian energi dari permukaan Waduk Karangkates

Menyemai harapan kemandirian energi dari permukaan Waduk Karangkates

Surabaya, Jawa Timur (ANTARA) - Di antara perbukitan Kabupaten Malang, Jawa Timur, Waduk Sutami atau yang lebih dikenal sebagai Waduk Karangkates telah menjadi bagian penting dari sistem kelistrikan, sekaligus penopang kehidupan masyarakat di sekitarnya.

Kini, ratusan ribu meter persegi permukaan air waduk itu menyimpan harapan baru melalui pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) terapung terbesar kedua di Indonesia.

Perlahan, permukaan waduk yang dulu berhiaskan perahu dan kapal berwarna-warni itu berubah menjadi ruang bagi panel-panel fotovoltaik yang menangkap cahaya matahari, mengubahnya menjadi energi listrik, lalu mengirimkannya ke jaringan kelistrikan.

Proyek yang memiliki nilai investasi sekitar 90 juta dolar AS itu dikerjakan melalui PT Nusantara Guodian Karangkates Indonesia (PT NGKI), yaitu perusahaan patungan (konsorsium) PT PLN Nusantara Renewables (anak perusahaan PLN Nusantara Power) dengan Guodian Power Jasa Tirta Investasi (perusahaan patungan Perum Jasa Tirta I dan GD Power Hong Kong).

Pembangkit ini dirancang memiliki kapasitas 100 megawatt arus bolak-balik (MWac) atau setara 133 megawatt puncak (MWp) dengan target mulai beroperasi pada Januari 2027 yang sekaligus menjadi salah satu langkah untuk memperbesar porsi energi terbarukan dalam sistem kelistrikan nasional.

Di tengah kebutuhan listrik yang terus tumbuh dan tantangan mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil, proyek Karangkates menghadirkan satu gagasan sederhana tetapi penting, yakni bahwa kemandirian energi tidak selalu harus dimulai dengan membuka lahan baru, melainkan dapat tumbuh dari optimalisasi sumber daya yang sudah dimiliki negeri ini.


Enam pulau surya

Pembangunan dimulai pada Januari 2026, setelah dokumen analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) diterbitkan pada 5 Januari di tahun yang sama.

Kemudian, pekerjaan PLTS Terapung Karangkates memasuki tahapan yang menuntut ketelitian teknis, sekaligus koordinasi lintas pihak.

Direktur Operasi NGKI Djauhar Husni menjelaskan progres keseluruhan proyek telah mencapai sekitar 70 persen hingga Oktober 2026 mencakup pekerjaan rekayasa teknis, pengadaan peralatan, dan konstruksi.

"Secara progres konstruksi ini sudah memasuki angka 70 persen, dengan target penyelesaian atau rencana operasional pada awal Januari 2027," ujar pria yang juga karyawan PLN NP ini.

Angka itu bukan sekadar persentase di atas laporan pekerjaan, sebab di permukaan waduk telah terbentuk enam pulau panel surya atau PV island dari delapan pulau yang direncanakan dengan kapasitas terpasang sementara sekitar 80 MWac.

Delapan pulau surya tersebut dirancang menempati area sekitar 71 hektare, atau kurang lebih 3,7 persen dari luas waduk pada kondisi muka air tertinggi, dengan ukuran masing-masing pulau menyesuaikan kontur dasar waduk serta kondisi perairannya.

Penyesuaian desain menjadi penting karena pembangkit ini tidak berdiri di atas tanah yang relatif tetap, melainkan mengapung mengikuti perubahan muka air, sehingga konstruksi dan penempatan peralatan harus memperhitungkan kondisi waduk sepanjang tahun.

Salah satu tantangan yang perlu diantisipasi adalah perubahan elevasi air ketika memasuki musim kemarau, terutama saat muka air mendekati batas terendah.

Meski demikian, Djauhar menjelaskan desain PLTS telah memperhitungkan kondisi tersebut agar tidak mengganggu operasional pembangkit.

Perubahan muka air memang dapat memengaruhi mobilisasi peralatan selama konstruksi, termasuk ketika platform harus dipindahkan ke area yang masih memungkinkan pekerjaan berlangsung, tetapi kondisi itu berbeda dari kemampuan pembangkit beroperasi setelah seluruh sistem selesai dibangun.

Di sinilah kemajuan proyek tidak hanya diukur dari berapa banyak panel yang telah terpasang, melainkan juga dari kemampuan perencana dan pelaksana mengantisipasi karakter alam tempat pembangkit itu berdiri.


Memberdayakan kekuatan dalam negeri

Di balik hamparan panel surya yang terus bertambah, pembangunan PLTS Terapung Karangkates juga memperlihatkan tantangan yang lebih luas dalam mempercepat transisi energi, yakni upaya menghadirkan teknologi baru tanpa meninggalkan kemampuan sumber daya manusia dan industri dalam negeri.

Dalam pembangunan pembangkit, kebutuhan tenaga kerja memang jauh lebih besar dibandingkan ketika fasilitas telah beroperasi karena tahap konstruksi mencakup pemasangan struktur apung, panel surya, instalasi listrik, jaringan transmisi, hingga pengujian sistem.

NGKI memperkirakan kebutuhan tenaga kerja selama masa konstruksi mencapai sekitar 600 orang, sedangkan setelah pembangkit beroperasi kebutuhan personel diproyeksikan sekitar delapan orang untuk menjalankan pemantauan dan pemeliharaan rutin.

Perbedaan tersebut menunjukkan manfaat ketenagakerjaan dari proyek energi tidak cukup dinilai hanya dari jumlah pekerja ketika pembangkit mulai menghasilkan listrik, tetapi juga dari kesempatan memperoleh keterampilan selama pembangunan berlangsung.

Pengalaman PLTS Terapung Cirata di Jawa Barat yang menjadi salah satu proyek perintis di Indonesia, menjadi referensi bagi pengembangan Karangkates, termasuk dalam pemanfaatan tenaga kerja yang telah memperoleh pengalaman pada proyek sebelumnya.

Pekerja yang telah memahami pemasangan dan perakitan sistem terapung dapat membawa keterampilan tersebut ke proyek berikutnya, sehingga pengalaman tidak berhenti ketika sebuah pembangkit selesai dibangun, namun justru menjadi modal bagi pengembangan proyek energi terbarukan lainnya.

Meski demikian, penguasaan teknologi tingkat lanjut, kemampuan rekayasa, dan ketersediaan komponen produksi dalam negeri tetap menjadi pekerjaan rumah yang perlu dijawab secara bertahap.

Ketergantungan pada peralatan impor dapat menjadi tantangan bagi upaya memperkuat rantai pasok domestik, terutama ketika industri nasional belum mampu memenuhi kebutuhan proyek dalam hal kapasitas produksi, harga, atau spesifikasi teknis yang diperlukan.

Oleh sebab itu, keberhasilan proyek semestinya tidak hanya diukur melalui pencapaian target kapasitas dan jadwal operasi tetapi juga melalui peluang memperluas keterlibatan tenaga kerja lokal, meningkatkan kompetensi teknis, serta mendorong industri nasional agar semakin mampu memasok kebutuhan pembangunan energi bersih.

Dalam jangka panjang, transfer pengetahuan dan pengalaman proyek dapat menjadi salah satu bekal penting bagi Indonesia untuk mengurangi ketergantungan terhadap keahlian dari luar negeri, sekaligus memperkuat kesiapan tenaga kerja menghadapi pertumbuhan lapangan kerja hijau.

Kolaborasi itu mempertemukan pengalaman pengembang energi nasional dengan dukungan mitra yang memiliki pengalaman teknologi dan pelaksanaan proyek, tetapi pada saat yang sama membuka pertanyaan mengenai seberapa besar kemampuan yang dapat dikembangkan oleh tenaga kerja dan industri lokal.


Menjaga keseimbangan

Pemanfaatan waduk sebagai lokasi pembangkit energi terbarukan juga menuntut perhatian terhadap kehidupan masyarakat yang selama ini menggantungkan hidupnya pada perairan tersebut, termasuk pelaku perikanan dan pengguna waduk lainnya.

Dalam proses pembangunan Karangkates, pengelola proyek menyebut telah melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan setempat dan menempuh penyelesaian atas persoalan penggunaan ruang dengan pelaku keramba jaring apung yang terdampak.

Sebagian keramba dipindahkan menjauh dari area pembangkit, sementara sebagian lainnya dibongkar dengan pemberian kompensasi melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) berdasarkan penyelesaian yang telah disepakati para pihak.

Langkah itu menunjukkan bahwa pembangunan energi bersih tetap membutuhkan proses sosial yang tidak sederhana sebab pemanfaatan ruang yang sama dapat melibatkan kepentingan kelistrikan, perikanan, pengelolaan waduk, dan mata pencaharian masyarakat.

Pengelola proyek menyatakan hingga perkembangan konstruksi yang dilaporkan pada Oktober 2026 tidak terdapat kendala sosial yang berarti setelah koordinasi dan penyelesaian dilakukan, meskipun dampak ekonomi jangka panjang dari pengoperasian pembangkit belum dapat dinilai sebelum fasilitas tersebut beroperasi.

Area pembangkit nantinya juga akan dibatasi menggunakan pembatas apung untuk menjaga jarak antara fasilitas dan aktivitas lain di waduk dengan pengaturan akses sesuai kewenangan pengelola serta ketentuan operasional yang berlaku.

Bagi masyarakat sekitar, yang penting adalah memastikan bahwa pembangunan tersebut tidak hanya menghasilkan tambahan pasokan listrik, tetapi juga berjalan dengan memperhatikan keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan keberlangsungan mata pencaharian.

Prinsip itu menjadi semakin relevan karena keberhasilan transisi energi tidak semata-mata ditentukan oleh seberapa cepat sebuah pembangkit dibangun, melainkan juga oleh kemampuan menjaga kepercayaan masyarakat yang hidup berdampingan dengan infrastruktur energi tersebut.

Pada akhirnya, pembangunan PLTS terapung perlu ditempatkan sebagai bagian dari pengelolaan sumber daya yang lebih luas, ketika manfaat energi bersih berjalan beriringan dengan tanggung jawab menjaga lingkungan dan kepentingan masyarakat.

Swasembada energi

Target operasi pada Januari 2027 menjadi titik yang dinantikan, bukan hanya bagi pengembang proyek, tetapi juga sebagai penanda bahwa potensi energi matahari di Jawa Timur semakin nyata dimanfaatkan untuk mendukung kebutuhan listrik.

Hanya saja, satu pembangkit dengan kapasitas 100 MWac tentu tidak dengan sendirinya menyelesaikan persoalan ketahanan energi nasional, terlebih ketika kebutuhan listrik terus berkembang dan Indonesia masih menghadapi tantangan dalam mengurangi ketergantungan terhadap energi primer impor.

Arti penting Karangkates justru terletak pada peluang menjadikannya bagian dari rangkaian upaya yang lebih besar, yaitu memanfaatkan matahari di wilayah tropis, mengoptimalkan tenaga air dari waduk dan sungai, mengembangkan panas bumi, memanfaatkan angin, serta mengolah bioenergi dari sumber daya yang tersedia di dalam negeri.

Keragaman sumber tersebut dibutuhkan agar sistem energi tidak bertumpu pada satu jenis pembangkit, sekaligus mengurangi kerentanan terhadap gejolak harga energi dunia dan gangguan pasokan bahan bakar.

Di saat yang sama, percepatan energi terbarukan perlu disertai penguatan industri domestik, kepastian perizinan, pembiayaan yang berkelanjutan, peningkatan keterampilan tenaga kerja, serta kebijakan yang memberi ruang bagi tumbuhnya rantai pasok nasional.

Pengalaman Karangkates memperlihatkan bahwa proyek energi bersih membutuhkan lebih dari sekadar teknologi panel surya, yakni ada tata kelola waduk yang harus diperhatikan, perizinan yang perlu diselesaikan, kepentingan masyarakat yang harus dirangkul, serta kemampuan teknis yang perlu terus dikembangkan.

Jika seluruh unsur itu dapat diperkuat, setiap proyek tidak hanya menambah kapasitas listrik, tetapi juga meninggalkan jejak pengetahuan, keterampilan, dan pengalaman yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan berikutnya.

Swasembada energi dengan demikian bukan berarti Indonesia harus menutup diri dari kerja sama internasional, melainkan memastikan bahwa setiap kolaborasi memperkuat kemampuan nasional untuk mengelola sumber daya sendiri, mengembangkan teknologi, dan menjaga keandalan pasokan bagi masyarakat.

Di Waduk Karangkates, panel-panel yang mengapung di atas air menjadi pengingat bahwa masa depan energi Indonesia dapat dibangun dari kekuatan yang telah tersedia di sekeliling kita, selama potensi itu dikelola dengan perencanaan yang matang dan keberpihakan pada kepentingan publik.

Sebab, kemandirian energi pada akhirnya bukan hanya tentang berapa banyak listrik yang mampu dihasilkan, melainkan tentang seberapa jauh bangsa ini mampu berdiri di atas kekuatan alamnya sendiri, mengolahnya dengan kemampuan anak negeri, dan memastikan manfaatnya kembali kepada masyarakat.