Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Jokowi mengangkat sejumlah dokumen ijazah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Aksi tersebut disambut sorak-sorai dan tepuk tangan pengunjung sidang. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)
Roy Suryo yang duduk sebagai terdakwa terlihat tertawa lepas saat Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah miliknya. Ia juga sempat meminta majelis hakim mengeluarkan pengunjung yang berteriak saat Jokowi memperlihatkan dokumen ijazahnya. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM miliknya saat menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)
Suasana jalannya sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)
Dalam keterangannya, Jokowi menyebut pernah bersekolah di SD Negeri 111 Surakarta, SMP Negeri 1 Surakarta, dan SMA Negeri 6 Surakarta. Setelah lulus SMA, ia melanjutkan pendidikan ke Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Yogyakarta. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)
Jokowi yang mengenakan kemeja batik dan peci hitam hadir sekitar pukul 08.30 WIB. Sebelum memberikan keterangan, ia menjalani pemeriksaan identitas dan mengucapkan sumpah sebagai saksi di hadapan majelis hakim yang dipimpin Christina Endarwati. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo meninggalkan ruangan seusai menjadi saksi sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)
Presiden ke-7 RI Joko Widodo memasuki ruangan untuk menjadi saksi dalam sidang lanjutan dugaan pencemaran nama baiknya terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jakarta, Kamis (5/11/2026). Presiden ke-7 RI Joko Widodo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang tersebut. (FOTO : Edwin Putranto/Republika)
inline
JAKARTA -- Presiden ke-7 RI Joko Widodo menunjukkan ijazah asli miliknya saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026).
Jokowi yang mengenakan kemeja batik dan peci hitam hadir sekitar pukul 08.30 WIB. Sebelum memberikan keterangan, ia menjalani pemeriksaan identitas dan mengucapkan sumpah sebagai saksi di hadapan majelis hakim yang dipimpin Christina Endarwati. Hakim juga mengingatkan Jokowi agar menjawab setiap pertanyaan secara jelas dan tegas.
Suasana ruang sidang sempat riuh ketika Jokowi meminta izin untuk memperlihatkan ijazahnya kepada pengunjung. Setelah mendapat persetujuan hakim, Jokowi mengangkat sejumlah dokumen ijazah mulai dari jenjang SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi. Aksi tersebut disambut sorak-sorai dan tepuk tangan pengunjung sidang.
Di tengah suasana tersebut, Roy Suryo yang duduk sebagai terdakwa terlihat tertawa lepas. Ia juga sempat meminta majelis hakim mengeluarkan pengunjung yang berteriak saat Jokowi memperlihatkan dokumen ijazahnya.
Persidangan ini menjadi bagian dari perkara dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah Jokowi. Di luar gedung pengadilan, sejumlah pendukung Jokowi turut hadir, sementara aparat gabungan TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang.