Nasional

Pamekasan mulai berlakukan siaga bencana hidrometeorologi

Pamekasan mulai berlakukan siaga bencana hidrometeorologi

Madura Raya (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat bersama polisi, dan TNI mulai memberlakukan siaga bencana hidrometeorologi guna mengantisipasi dampak cuaca ekstrem yang biasa terjadi pada saat pergantian musim.

Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Pemkab Pamekasan Akhmad Dhofir Rosidi di Pamekasan Rabu mengatakan, langkah itu dilakukan dengan menggandeng semua pihak terkait, dengan tujuan untuk meningkatkan kewaspadaan dan menekan risiko apabila terjadi bencana.

"Dengan melakukan kesiapsiagaan sejak dini, kami yakin, risiko dari kejadian bencana bisa ditekan," katanya.

Menurut Dhofir, Pemkab melalui BPBD Kabupaten Pamekasan telah melakukan koordinasi dengan instansi lintas sektor di Pamekasan, termasuk dengan polisi dari jajaran Polres Pamekasan dan TNI dari Kodim 0826 Pamekasan.

Selain itu, sambung dia, pemkab bersama polisi dan TNI juga telah melakukan apel kesiapsiagaan bencana dan melakukan pengecekan berbagai jenis peralatan yang biasa digunakan untuk menangani berbagai jenis bencana yang terjadi.

Kepala BPBD Akhmad Dhofir Rosidi lebih lanjut menjelaskan, Kabupaten Pamekasan termasuk salah satu kabupaten di Pulau Madura yang rawan bencana alam.

"Ada sembilan kecamatan yang menurut catatan kami di BPBD termasuk daerah rawan bencana," kata Dhofir.

Kesembilan kecamatan itu masing-masing Kecamatan Pamekasan, Pademawu, Galis, Palengaan, Kadur, Pakong, Pegantenan, dan Kecamatan Proppo.

Jenis bencana yang sering terjadi adalah banjir, tanah longsor, angin kencang dan cuaca ekstrem.

"Bencana banjir sering terjadi di Kecamatan Pamekasan, Pademawu, Galis dan Kecamatan Palengaan," kata Dhofir.

Untuk bencana tanah longsor, rawan terjadi di Kecamatan Kadur, Pakong, Palengaan dan Kecamatan Pegantenan.

Sedangkan bencana angin kencang, puting beliung serta cuaca ekstrem rawan terjadi di Kecamatan Proppo, Galis dan Kecamatan Palenggaan.

Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah menetapkan delapan langkah kesiapsiagaan untuk menghadapi musim hujan 2026/2027. Langkah tersebut mencakup pemetaan wilayah rawan bencana, penyiapan personel dan logistik, pemantauan informasi cuaca, penguatan sistem peringatan dini, hingga edukasi masyarakat.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kepala BNPB Nomor 4 Tahun 2026 tentang Langkah-Langkah Kesiapsiagaan Menghadapi Musim Hujan Tahun 2026/2027. Surat edaran yang ditandatangani Kepala BNPB Letjen TNI Kristomei Sianturi pada 30 Oktober 2026 tersebut ditujukan kepada gubernur serta bupati dan wali kota di seluruh Indonesia.

Sementara itu, berdasarkan informasi resmi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengenai prediksi musim hujan 2026/2027 pada 2 Oktober 2026, sebagian besar wilayah Indonesia memasuki musim hujan pada akhir 2026 hingga awal 2027.

Kondisi ini berpotensi meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi, seperti banjir, tanah longsor, angin kencang, dan gelombang tinggi.

"Karena itu, kesiapsiagaan sejak dini diperlukan untuk menyelamatkan jiwa, meminimalkan kerugian harta benda, serta memastikan koordinasi dan penanganan darurat berjalan cepat, tepat, dan terpadu," kata Kepala BPBD Pamekasan Akhmad Dhofir Rosidi.