BANDUNG -- Sepasang suami istri (pasutri) ditangkap aparat kepolisian diduga saat hendak melakukan aksi pencurian sepeda motor di Kota Bandung, Selasa (3/11/2026) malam. Modus pasangan itu mengelabui korban berpura-pura menjadi polisi dan menuduh korban membawa narkotika.
Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial S (38 tahun) dan W (34 tahun). Mereka ditangkap Tim Prabu 3 Polrestabes Bandung di Jalan Otto Iskandar Dinata, tepatnya di samping GOR Tegalega.
Kabag Ops Polrestabes Bandung AKBP Asep Saepudin mengatakan penangkapan berawal dari laporan pengaduan yang diterima petugas tentang keributan di kawasan Tegalega. Ia menyebut petugas langsung bergerak ke lokasi dan mendapati sepasang suami istri tengah dikerumuni warga lantaran diduga melakukan pencurian.
"Ada sepasang suami istri yang sedang dikerumuni oleh warga karena diduga telah mencuri 1 unit sepeda motor dan 1 buah dompet," ucap dia, Rabu (4/11/2026).
Ia melanjutkan petugas lalu menangkap keduanya dan melakukan penggeledahan. Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.
Barang bukti yang diamankan satu buah pistol mainan, satu unit kendaraan roda dua merk PCX, dan satu buah dompet yang diduga hasil dari mencuri.