Kuningan (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menawarkan 295 aset tanah dan bangunan yang belum dimanfaatkan kepada investor guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) sekaligus mengurangi beban pemeliharaan yang selama ini ditanggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Deden Kurniawan di Kuningan, Rabu, mengatakan ratusan aset tersebut berpotensi dikembangkan melalui kerja sama dengan pihak ketiga atau investor untuk menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Deden menjelaskan pemerintah daerah telah menginventarisasi sekitar 1.270 aset tanah maupun bangunan dan dari jumlah tersebut, terdapat 528 aset tidak digunakan untuk pelayanan publik serta 295 di antaranya masih kosong atau belum dimanfaatkan.
"Ini yang kemudian kami dorong dalam Kuningan Investment Summit, agar aset ini bisa memberikan manfaat ekonomi bagi daerah," katanya.
Menurut dia, pemanfaatan aset dapat dilakukan melalui skema sewa maupun kerja sama dengan pihak ketiga sesuai ketentuan yang berlaku.
BPKAD, kata dia, menargetkan sedikitnya 50 persen aset yang ditawarkan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Untuk mempermudah calon investor memperoleh informasi, BPKAD menyediakan katalog digital melalui laman jaga aset pemerintah daerah,” katanya.
Deden mengatakan katalog digital tersebut memungkinkan calon investor, mengidentifikasi aset tanpa harus mendatangi kantor pemerintah daerah.