Melalui Digi-B’TaParAmbon, kita menggeser paradigma kerja pendataan
Ambon (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, Maluku, melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) meluncurkan inovasi Digi-B’TaParAmbon untuk memperbarui dan mengintegrasikan data perumahan serta kawasan permukiman agar penyaluran bantuan rumah layak huni lebih tepat sasaran.
Kepala Dinas PRKP Kota Ambon Ivonny Latuputty, di Ambon, Jumat, mengatakan inovasi tersebut dikembangkan untuk menjawab kendala pemutakhiran data rumah tidak layak huni (RTLH) yang selama ini belum berjalan optimal.
“Berdasarkan data periode 2017–2024, tercatat sebanyak 6.446 unit RTLH di Kota Ambon. Namun, pembaruan data terkendala sejak 2025 karena tidak tersedianya akses terhadap aplikasi pendataan sebelumnya,” kata Ivonny.
Kebutuhan verifikasi semakin penting setelah diberlakukannya sistem pendataan baru melalui MyPKP pada 2026. Di Kecamatan Baguala, misalnya, dari 880 data calon penerima yang diperiksa, hanya 439 unit yang dinyatakan valid sesuai kondisi di lapangan.
Selain RTLH, Pemkot Ambon juga menghadapi persoalan penataan kawasan permukiman kumuh. Data 2025 mencatat luas kawasan kumuh di kota itu mencapai 75,20 hektare sehingga membutuhkan penanganan terpadu.
“Melalui Digi-B’TaParAmbon, kita menggeser paradigma kerja pendataan. Pemetaan calon penerima dan kebutuhan hunian harus berbasis pada data yang terverifikasi dan aktual,” ujarnya.
Ia menjelaskan, inovasi tersebut akan dijalankan melalui pembentukan tim kerja lintas perangkat daerah, penyusunan standar pendataan dan verifikasi berkala, serta pengembangan dasbor digital untuk memantau persebaran kebutuhan perumahan masyarakat.
Gagasan Digi-B’TaParAmbon disusun Ivonny sebagai proyek perubahan dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II di BPSDMD Provinsi Jawa Tengah.
Menurut dia, inovasi tersebut diharapkan menjadi fondasi pembentukan Satu Data Perumahan Kota Ambon yang akurat, mutakhir, dan terintegrasi, sehingga perencanaan anggaran serta pelaksanaan program bantuan perumahan dapat dilakukan secara lebih terukur dan akuntabel.