Jakarta (ANTARA) -
Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara berkomitmen untuk mewujudkan keadilan dan kesetaraan hak bagi seluruh lapisan masyarakat lewat penerapan penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG).
"PUG merupakan wujud kehadiran pemerintah untuk memastikan perempuan, laki-laki, anak-anak, penyandang disabilitas, dan kelompok rentan mendapatkan akses setara terhadap layanan publik, peluang ekonomi, serta ruang pengambilan keputusan," kata Wali Kota Jakarta Utara, Hendra Hidayat dalam verifikasi lapangan (Verlap) Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) Tingkat Nasional 2026 di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, penerapan PUG di wilayahnya bukan sekadar pemenuhan aspek administratif, melainkan bentuk komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan kesetaraan hak bagi seluruh lapisan masyarakat.
Penerapan PUG di Jakarta Utara didukung kolaborasi lintas sektor dengan mengintegrasikan perspektif gender ke dalam tujuh proses pembangunan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pengawasan.
"Penguatan regulasi, integrasi data terpilah, serta perluasan Anggaran Responsif Gender (ARG) menjadi kunci untuk memastikan tidak ada satu pun kelompok masyarakat yang tertinggal dalam menikmati hasil pembangunan," kata Hendra.
Ia menyebutkan empat inovasi strategis berbasis data terpilah dan responsif gender yang dikembangkan Pemkot Jakarta Utara, meliputi Trans RT/RW, perluasan alokasi ARG Pemkot Jakarta Utara, penguatan penyediaan infrastruktur ramah kelompok rentan, serta pencegahan kematian dengan Partisipasi Keluarga untuk Ibu Hamil dan Nifas (PAPIKU).
Menurut dia, berbagai inovasi tersebut diperkuat melalui keberadaan Kelompok Kerja (Pokja) PUG serta sinergi antar perangkat daerah untuk memastikan kebijakan dan program pembangunan dapat menjangkau seluruh kelompok masyarakat.
"Kami optimistis penguatan PUG dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berkeadilan gender dan memastikan manfaat pembangunan dirasakan secara lebih merata," katanya.
Sementara itu, Perwakilan Tim Verlap Kemen PPPA RI, Agustina Erni Susiyanti mengatakan verifikasi lapangan bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh mengenai capaian, implementasi kebijakan, serta berbagai kendala dalam penerapan PUG di daerah.
Ia mengatakan hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar perumusan langkah strategis untuk memperkuat pembangunan yang setara bagi perempuan dan laki-laki.
"Penguatan PUG harus tercermin secara konkret dalam siklus pembangunan dan rencana kerja pemerintah daerah," katanya.
Hasil verifikasi lapangan menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam menentukan penerima penghargaan PPE 2026. Penetapan penerima penghargaan dilakukan berdasarkan keseluruhan rangkaian penilaian, bukan semata-mata hasil verifikasi lapangan.
"Seluruh rangkaian evaluasi dilaksanakan secara profesional, objektif, dan transparan. Tim penilai memegang teguh pakta integritas serta menolak segala bentuk gratifikasi," kata Agustina.