capaian tersebut menjadi pijakan kuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat ekosistem halal sekaligus menyambut pengembangan pariwisata ramah Muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan
Semarang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mencatat sebanyak 200.815 usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di provinsi ini telah mengantongi sertifikat halal melalui Program Sertifikasi Halal Gratis (Sehati).
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen di Semarang, Sabtu, mengatakan capaian tersebut menjadi pijakan kuat Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat ekosistem halal sekaligus menyambut pengembangan pariwisata ramah Muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan.
Ia menargetkan jumlah usaha yang memiliki sertifikat halal akan terus bertambah mengingat di provinsi ini terdapat sekitar 4,2 juta UMKM yang menjadi berpotensi besar dalam pengembangan ekosistem produk halal.
Menurut dia, penguatan ekosistem halal melalui kolaborasi pemerintah, lembaga pemeriksa halal, serta pelaku usaha perlu tersebut ditingkatkan.
Ia menuturkan penguatan ekosistem halal sejalan dengan arah pembangunan Jawa Tengah pada 2027, yakni penguatan pariwisata ramah Muslim dan ekonomi syariah berkelanjutan.
"Kami membutuhkan semua 'stakeholder'. Kami juga membutuhkan penyelia untuk pengawasan produk-produk halal yang sudah memiliki izin," katanya.
Selain itu, ia juga memastikan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mengawal pelaku usaha yang belum mengantongi izin halal agar mendapatkan sertifikat halal.
Ia mengatakan pendampingan sertifikasi halal perlu berjalan beriringan dengan pengawasan.
Sertifikat halal, lanjut dia, tidak boleh sekadar menjadi dokumen perizinan, tetapi harus diikuti dengan pemeriksaan secara berkala untuk memastikan konsistensi proses produksi sesuai ketentuan.
Ia menjelaskan seluruh pelaku usaha harus memberikan informasi yang jelas agar masyarakat dapat memilih produk sesuai kebutuhan dan keyakinannya.
Wagub Jateng menegaskan penguatan ekosistem halal bukan berarti membatasi keberadaan produk nonhalal.
Keterbukaan informasi dan penyediaan fasilitas yang memadai, kata dia, akan menciptakan kenyamanan bagi seluruh masyarakat.
Dalam pengembangan pariwisata ramah Muslim, ia meminta destinasi wisata di Jawa Tengah mulai mengidentifikasi kebutuhan wisatawan Muslim.
Salah satunya, kata dia, dengan menyediakan pusat kuliner atau kedai makanan bersertifikat halal di kawasan wisata, termasuk fasilitas pendukung di hotel maupun destinasi wisata alam dan buatan.