Nasional

Pemprov Jatim pastikan dana cadangan Pilgub dikelola transparan

Pemprov Jatim pastikan dana cadangan Pilgub dikelola transparan

Surabaya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Jawa Timur memastikan pengelolaan dana cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) sebesar Rp600 miliar dilakukan secara transparan dan akuntabel, dengan tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah.

“Pemprov Jatim berkomitmen memastikan pengelolaan dana cadangan ini berjalan dengan tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” kata Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Surabaya, Jumat.

Pengelolaan dana cadangan akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta diawasi DPRD, aparat pengawas internal pemerintah, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sesuai kewenangan masing-masing.
Dana sebesar Rp600 miliar tersebut direncanakan dialokasikan secara bertahap selama tiga tahun anggaran, yakni 2027 hingga 2029, untuk mempersiapkan pembiayaan Pilgub setelah masa jabatan gubernur dan wakil gubernur periode 2025-2030 berakhir.

Khofifah menjelaskan skema dana cadangan memungkinkan kebutuhan pembiayaan Pilgub dipersiapkan sejak dini tanpa membebani APBD dalam satu tahun anggaran sekaligus.

Ia menegaskan perencanaan anggaran tetap mempertimbangkan pemenuhan belanja wajib dan mengikat serta kebutuhan dasar masyarakat agar pelayanan publik dan program pembangunan tetap berjalan optimal.

“Pemprov Jatim berharap, pembentukan dana cadangan tersebut dapat memberikan kepastian dan kesiapan pendanaan sehingga penyelenggaraan Pilgub mendatang dapat berlangsung sesuai tahapan, sekaligus menjaga stabilitas pengelolaan keuangan daerah,” katanya.

Raperda tersebut selanjutnya diproses untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

Komitmen tersebut menyusul persetujuan bersama Pemprov Jatim dan DPRD Jatim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pembentukan Dana Cadangan Pilgub Jatim dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (5/11).