JAKARTA — Sejumlah pendukung Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur untuk memberikan dukungan kepada mantan kepala negara tersebut dalam persidangan kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan/atau manipulasi data terkait tudingan ijazah palsu. Para pendukung membantah kehadiran mereka karena dibayar atau mendapat iming-iming tertentu.
Salah seorang relawan asal Depok, Josephina Sidabariba (42), mengatakan, kedatangannya merupakan inisiatif pribadi sebagai bentuk dukungan kepada Jokowi. Dia mengaku tergabung dalam kelompok relawan Pro-Pak Jokowi.
"Kalau saya pribadi, saya memang dari pendukung Pak Jokowi," kata Josephina saat ditemui di PN Jakarta Timur. Kamis (5/11/2026).
Josephina menyebut, rombongan relawan dari Depok datang menggunakan sekitar lima bus. Mereka berkumpul pada pukul 06.00 WIB sebelum berangkat menuju lokasi sekitar pukul 07.00 WIB.
Dia menegaskan, kehadirannya bukan karena bayaran maupun iming-iming dari pihak tertentu. Menurut dia, dukungan tersebut diberikan secara sukarela karena menilai Jokowi telah banyak bekerja selama dua periode kepemimpinannya. "Dan kami sebagai pendukung Pak Jokowi tidak menerima untuk dinyatakannya bahwa ijazah itu adalah palsu," katanya.