Nasional

Pengacara Akan Ungkap Fakta Baru Dini Dibunuh Dwi Bagus ke Polisi

Pengacara Akan Ungkap Fakta Baru Dini Dibunuh Dwi Bagus ke Polisi
Kabupaten Bogor -

Ikbal Sermaf, pengacara pihak keluarga Dini Hardiyanti (30) mengatakan akan menyampaikan fakta baru kasus pembunuhan dengan pelaku Dwi Bagus Martono (40). Dia ingin pihak keluarga Dini mendapatkan keadilan.

"Mungkin hari ini saya akan balik karena ada beberapa fakta-fakta baru yang kami temukan juga, sehingga saya harus mengajukan," kata Ikbal kepada wartawan di Bogor, Kamis (5/11/2026).

Selain itu, dia mengatakan akan mengurus beberapa hal administratif terkait penyidikan. Sehingga, harapannya pelaku bisa dijerat hukuman maksimal yaitu hukuman mati.

"Itu yang saya upayakan, sehingga keadilan itu harus kembali kepada orang-orang yang memang saat ini mencari kepastian dan keadilan hukum. Itu upaya yang saya lakukan selaku kuasa hukum," ungkapnya.

Ikbal menyampaikan sejumlah fakta baru yang hendak disampaikan nanti. Dia menyebut Bagus kerap berubah-ubah dalam memberikan keterangan saat pemberkasan berita acara.

"Fakta baru sendiri adalah memang pelaku ini memang sempat berubah-ubah dalam keterangan BAP, sehingga kami menemukan fakta baru bahwa dalam rangkaian pembunuhan itu pelaku menyampaikan bahwa dia membunuh di dalam mobil, tapi ternyata tidak," ujarnya.

"Ada perubahan di situ bahwa berdasarkan pada fakta di lapangan dan keterangan dari tersangka juga, bahwa pembunuhan yang dilakukan oleh anaknya itu di TKP pertama itu di ruang tamu, tidak dilakukan di dalam mobil," sambung dia.

Ikbal juga menyebut bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, Bagus telah merencanakan pembunuhan Dini seminggu sebelumnya. Sehingga pembunuhan tersebut disebutnya telah terencana.

"Kami mendapatkan fakta baru bahwa pelaku ini sudah melakukan perencanaan berdasarkan pada hasil pemeriksaan HP pelaku itu, bahwa pelaku sudah mendesain peristiwa pembunuhan ini secara terencana dalam kurun waktu satu minggu seperti itu," tuturnya.

Dwi Bagus Belajar 'Ngeles' dari AI

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur mengatakan Dwi Bagus belajar mencari alasan alias ngeles jika nanti diperiksa polisi menggunakan ChatGPT. Hal ini terungkap usai polisi menemukan riwayat barang bukti elektronik.

"Dia juga mempelajari kemungkinan-kemungkinan kalau dia bisa antisipasi kalau dimintai keterangan oleh kepolisian, dia belajar dari ChatGPT, dari AI, ya," kata Jumhur di Polda Jatim, dilansir detikJatim, Rabu (4/11).

"Dia pelajari itu semua, skenario-skenario kalau polisi menanyakan ini, jawaban ini, menanyakan ini, jawaban ini udah lengkap dia. Jadi sudah jelas sekali rekan-rekan untuk perencanaan terhadap korban pertama, dari ibunya itu," tambahnya.

Menurut Jumhur, pembunuhan juga sudah disiapkan seminggu sebelum peristiwa terjadi. Hal ini juga ditemukan dari bukti riwayat Bagus yang mencari terkait teknik mencekik untuk menghabisi korban.