Nasional

Pengakuan Nenek Viral Curi Bawang-Sandal di Pasar Bogor: Suami Sakit 4 Tahun

Ilustrasi seorang wanita terpergok mencuri pasta gigi hingga sabun di Tasikmalaya
Foto: Ilustrasi pencurian di pasar. (Gemini AI)
Bogor -

Polisi mendatangi kediaman nenek berinisial RU (60) yang viral karena aksinya mencuri sayuran, sembako, hingga sandal di Pasar Cibungbulang, Bogor, Jawa Barat (Jabar). RU berdalih mencuri untuk kebutuhan hidup karena sudah 4 tahun suaminya sakit.

"Untuk kebutuhan ekonomi sehari-hari karena suaminya sakit. Terus, kemudian si ibunya ini harus mengurus suaminya, karena kekurangan untuk memenuhi kebutuhan, terus itu dilakukan (mencuri)," kata Kapolsek Cibungbulang Kompol Suyoko, Minggu (8/11/2026).

Suyoko mengaku sempat mengunjungi kediaman RU didampingi Dinas Sosial di Batu Tulis, Kota Bogor. Kunjungannya mengkonfirmasi kejadian di dalam video viral dan memastikan kondisi RU usai kejadian.

"Suaminya sakit, sakitnya memang komplikasi, ada juga stroke ringan, jadi komplikasi. Jadi kondisinya memang sedang tidak bisa memenuhi ekonomi ya," kata Suyoko.

"Kita pastikan juga bahwa ibu ini benar tinggal di sini, kemudian bagaimana kondisi ekonominya karena alasannya kan di lokasi demikian ya," imbuhnya.

Sebelumnya, nenek berinisial RU (60) viral di media sosial, karena nyaris dihakimi hingga dipotong bajunya usai dipergoki mencuri di Pasar Saptu, Cibungbulang, Kabupaten Bogor. Hasil penelusuran polisi, peristiwa dalam video viral terjadi pekan lalu pada Sabtu (31/10) pagi dan tidak dilaporkan ke pihak kepolisian.

"Berdasarkan keterangan pengelola Pasar Saptu dan Ketua RW 03 Desa Situ Udik disebutkan bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu tanggal 31 Oktober 2026 Pukul 07.30 WIB," kata Suyoko ketika dimintai konfirmasi, Minggu (8/11).

Suyoko menyebutkan, barang dagangan yang sempat dicuri RU di antaranya, bawang, cabai, tempe, sabun, sendal, 8 bungkus minyak goreng dan mie instan. Suyoko menyebut, peristiwa tersebut tidak laporkan ke kepolisian dan barang yang dicuri dikembalikan ke pemiliknya.

"Barang (yang dicuri) sudah dikembalikan. Seharusnya pada saat kejadian menghubungi kepolisian agar ditangani. Kegiatan tersebut melanggar hukum, namun harus melihat sisi kemanusiaan. Ketika ada pelaporan bisa dilakukan penyelidikan langsung oleh kepolisian," kata Suyoko.