JAKARTA — PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan penandatanganan perjanjian jual beli listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) baru dengan PT PLN (Persero) pada Desember 2026. Kesepakatan tersebut berkaitan dengan pengembangan proyek pembangkit listrik panas bumi melalui skema cogeneration yang melibatkan PGE dan PLN Indonesia Power.
Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE Edwil Suzandi mengatakan, pembahasan substansi perjanjian dengan PLN telah diselesaikan. Saat ini, kedua perusahaan sedang melakukan pemeriksaan akhir terhadap dokumen kontrak sebelum memasuki tahap penandatanganan.
"Kami harapkan di end of this year itu mungkin Desember ini kita akan menandatangani PPA," kata Edwil dalam diskusi bersama awak media di Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Ia menjelaskan, tim hukum PGE bersama PLN dan PLN Indonesia Power tengah memeriksa kesesuaian redaksional dalam dokumen perjanjian. Proses tersebut dilakukan untuk memastikan tidak terdapat kekeliruan dalam penyusunan kontrak yang nantinya menjadi dasar kerja sama pengembangan proyek.
Menurutnya, seluruh pembahasan yang menyangkut aspek fundamental perjanjian telah mencapai kesepakatan. Dengan demikian, proses yang berlangsung saat ini lebih difokuskan pada penyempurnaan dokumen sebelum ditandatangani secara resmi.
"Tapi hal-hal yang sifatnya material, hal-hal yang sifatnya fundamental itu udah kita sepakati," ujar Edwil.
Ia menyebut penandatanganan PPA tersebut akan menjadi pencapaian penting bagi PGE. Pasalnya, perusahaan telah lebih dari satu dekade tidak memperoleh perjanjian jual beli listrik baru. Kesepakatan ini juga akan menjadi PPA pertama sejak PGE menjadi perusahaan terbuka di Bursa Efek Indonesia.
Edwil berharap seluruh proses administrasi dan legal dapat diselesaikan sesuai jadwal sehingga penandatanganan berlangsung pada Desember mendatang. Perjanjian tersebut akan membuka jalan bagi pelaksanaan tahapan konstruksi proyek pada tahun berikutnya.
"Lebih dari 10 tahun PGE tidak memiliki PPA baru," ujarnya.
Hingga September 2026, proyek cogeneration tersebut mencakup pengembangan pembangkit berkapasitas 30 megawatt (MW) di Ulubelu, Lampung, dan 15 MW di Lahendong, Sulawesi Utara. Dengan demikian, total kapasitas yang direncanakan mencapai 45 MW.
Dokumen PGE mencatat kebutuhan investasi proyek Ulubelu sekitar 109 juta dolar AS dan Lahendong sebesar 61 juta dolar AS. PGE juga tengah menyelesaikan pembentukan perusahaan patungan bersama PLN Indonesia Power sebagai bagian dari persiapan pengembangan kedua proyek.
Setelah penandatanganan PPA, perusahaan menargetkan proses engineering, procurement, and construction (EPC) dapat dimulai pada kuartal pertama 2027. Kedua proyek ditargetkan mencapai commercial operation date (COD) atau mulai beroperasi secara komersial pada 2028.
Pengembangan proyek cogeneration tersebut menjadi bagian dari upaya PGE meningkatkan kapasitas terpasang pembangkit panas bumi. Perusahaan menargetkan kapasitas panas bumi melampaui 1 gigawatt (GW) pada 2028 melalui pengembangan sejumlah proyek yang tengah berjalan.