Nasional

PGE target sepakati jual beli listrik dengan PLN pada Desember 2026

PGE target sepakati jual beli listrik dengan PLN pada Desember 2026

Jakarta (ANTARA) - PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGE) menargetkan penandatanganan perjanjian jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN pada Desember 2026.

Kesepakatan perjanjian jual beli listrik tersebut untuk proyek co-generation PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW serta PLTP Lahendong Bottoming Unit 1 berkapasitas 15 MW.

“Jadi, proyek co-generation ini alhamdulillah kami sudah menyelesaikan rangkaian pembahasan PPA atau perjanjian jual beli listrik antara Pertamina dan PLN. Kami harapkan di akhir tahun ini, mungkin Desember, kami akan menandatangani PPA,” ujar Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE, Edwil Suzandi dalam Media Briefing Laporan Keuangan Kuartal III-2026 PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. yang digelar di Jakarta, Rabu.

Edwil menyampaikan bahwa saat ini, tim hukum PGE bersama tim hukum PLN dan PLN IP sedang melakukan proses proofreading perjanjian jual beli listrik.

Proofreading tersebut, kata Edwil, hanya membahas mengenai kesesuaian kata dan bahasa dalam perjanjian. Sementara itu, untuk hal-hal yang bersifat material dan fundamental dari perjanjian jual beli listrik antara PGE dan PLN sudah disepakati.

“Mudah-mudahan akhir tahun ini kami akan menutup tahun dengan hasil yang positif, yaitu tanda tangan PPA. Kalau ini terjadi, tentunya ini suatu milestone utama bagi PGE,” ucap Edwil.

Edwil mengatakan bahwa perjanjian jual beli listrik tersebut akan menjadi perjanjian jual beli listrik terbaru setelah lebih dari 10 tahun.

“Lebih dari 10 tahun PGE tidak memiliki PPA baru. Jadi, ini adalah yang terbaru dan tentunya ini suatu pencapaian dan kebanggaan bagi kami di PGE,” ujar Edwil.

Pada Agustus 2025, PT Pertamina (Persero) dan PT PLN (Persero) menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengembangan energi panas bumi di 19 proyek eksisting dengan total kapasitas 530 MW. Sinergi tersebut difasilitasi oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara/Danantara Indonesia).

Seiring dengan akselerasi pengembangan pada proyek-proyek eksisting tersebut, PGE dan PLN IP juga menyepakati Perjanjian Komitmen Konsorsium untuk pengembangan PLTP Ulubelu Bottoming Unit berkapasitas 30 MW serta PLTP Lahendong Bottoming Unit 1 berkapasitas 15 MW.

Kedua proyek ini diharapkan dapat menambah kapasitas pembangkit hingga total 45 MW melalui pemanfaatan teknologi yang lebih optimal.