Bripda Rizki Novyandri dan Briptu Wahyu ditabrak mobil saat memergoki orang yang akan berbuat mesum di Tol Rangkasbitung-Panimbang. Bahkan, Bripda Rizki sempat menempel di kap mobil dan terseret sejauh tiga kilometer.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu (1/11), sekitar pukul 16.40 WIB, di KM 70 B arah Serang, Tol Rangkasbitung. Dari rekaman video, terlihat sebuah mobil minibus hitam yang terparkir di pinggir tol.
ED (27), yang merupakan guru di pesantren, sedang bersama pacarnya di dalam mobil. Dari pengakuannya kepada polisi, ED sempat berniat berbuat mesum dengan pacarnya di dalam mobil, tetapi dipergoki oleh polisi.
Polisi sempat memeriksa beberapa sudut mobil dan mengecek nomor kendaraan. Kaca mobil pun tidak dibuka saat polisi berada di lokasi.
Polisi juga merekam mobil tersebut, termasuk bagian kaca depan yang memperlihatkan ED bersama pacarnya. Tiba-tiba, mobil tersebut melaju dan menabrak polisi.
Polisi sempat memukul-mukul bodi mobil untuk meminta pengendara berhenti. Namun, ED tetap memaksa maju dan menabrak Bripda Rizki hingga membuatnya menempel di kap mobil dan terbawa sejauh beberapa kilometer.
"Info dari penyidik, lebih kurang tiga kilometer," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Maruli Hutapea, Jumat (6/11/2026).
Akibat kejadian tersebut, Rizki mengalami kondisi kritis dan harus dirawat di ICU RS Kramat Jati. Sementara itu, Wahyu sudah bisa menjalani rawat jalan.
"Akibat peristiwa tersebut, kedua personel mengalami luka-luka dan segera mendapatkan pertolongan dari pengguna jalan yang melintas untuk selanjutnya dibawa ke rumah sakit. Saat ini, Bripda Rizki Novyandri masih menjalani perawatan intensif di ruang ICU RS Kramat Jati dalam kondisi belum sadarkan diri, sementara Briptu Wahyu menjalani rawat jalan di rumah," kata Maruli.
Yeremia Iwo mengatakan ED sengaja menabrak polisi karena kaget ketahuan akan berbuat asusila. Tersangka pun mengetahui ada seorang polisi yang terseret di atas kap mobil.
"Bahwa memang akan melakukan kegiatan asusila di dalam mobil sehingga kaget adanya petugas polisi dan berniat untuk melarikan diri secara sadar bahwa dia melakukan tabrak dan membawa petugas polisi di atas kap mobil yang sedang dia gunakan," katanya.
Polisi menangkap ED (27), pelaku tabrak lari yang sempat menyeret anggota PJR Ditlantas Polda Banten di Tol Rangkasbitung. Pelaku saat ini ditahan di Mapolda Banten.
"Kami bisa melakukan penangkapan terhadap yang bersangkutan di Cadasari, Pandeglang, pukul 02.30 WIB pada tanggal 2 November 2026," kata Yeremia Iwo.
Pelaku ditangkap setelah polisi memeriksa rekaman CCTV di Tol Rangkasbitung. Berbekal rekaman CCTV tersebut, pelaku teridentifikasi hingga akhirnya berhasil diamankan.
"Terlihat di CCTV gerbang tol bahwa kendaraan yang diduga digunakan pelaku melintas di Gerbang Tol Serang Barat. Dari CCTV itu, kami mendapatkan identitas orang yang mengendarai minibus tersebut," katanya.
Polisi juga menelusuri identitas kendaraan yang digunakan pelaku saat menabrak anggota polantas. Berdasarkan penelusuran tersebut, polisi akhirnya mengetahui identitas dan tempat tinggal pelaku.
"Kemudian, kami melakukan pendalaman terkait tempat mobil itu dibeli. Setelah mendapatkan identitas kendaraan dan pelaku, kami langsung mendatangi showroom dan tempat tinggal terduga pelaku," ucapnya.