Nasional

Polres Pamekasan tingkatkan patroli demi cegah penyimpangan BBM bersubsidi

Polres Pamekasan tingkatkan patroli demi cegah penyimpangan BBM bersubsidi

Pamekasan (ANTARA) - Polres Pamekasan, Jawa Timur, (Jatim) meningkatkan patroli rutin ke masing-masing Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah itu, untuk mencegah praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi oleh oknum warga.

"Selain untuk mencegah penyalahgunaan, peningkatan patroli ke masing-masing SPBU itu juga untuk mengatasi antrean kendaraan," kata Wakapolres Pamekasan Kompol Hendry Soelistiawan di Pamekasan, Jumat.

Ia menjelaskan, Polres Pamekasan telah menginstruksikan pada Satuan Samapta dan Satuan Lalu Lintas untuk melakukan patroli rutin.

Satuan Samapta bertugas memantau situasi dan kondisi, sedangkan Satuan Lalu Lintas untuk mengatur lalu lintas di sekitar SPBU apabila terjadi antrean kendaraan.

"Dengan upaya peningkatan patroli ini kami berharap, masalah yang sering terjadi di SPBU bisa teratasi dengan baik," kata Hendry.

Selain itu, sambung dia, Polres Pamekasan juga telah meminta agar petugas SPBU menyampaikan laporan dengan cepat, apabila terjadi antrean.

Wakapolres Kompol Hendry Soelistiawan lebih lanjut menuturkan, pihaknya telah menggelar rapat koordinasi (Rakor) bersama para Pengawas Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) se-Kabupaten Pamekasan beberapa hari lalu sebagai upaya untuk mencari solusi bersama terkait fenomena antrean BBM subsidi jenis Solar dan Pertalite.

Dalam rapat koordinasi itu terungkap bahwa antrean yang terjadi belakangan ini dipicu oleh beberapa faktor, di antaranya adanya keterlambatan jadwal pengiriman dari pihak PT Pertamina, serta meningkatnya jumlah konsumen.

"Karena itu, kami lalu memutuskan agar petugas perlu melakukan langkah antisipasi, termasuk mencegah terjadinya antrean yang berpotensi menimbulkan kemacetan di jalan raya," katanya.

Selain perlunya meningkatkan patroli, Wakapolres Pamekasan meminta agar SPBU melakukan komunikasi aktif dengan pihak kepolisian, khususnya Satlantas Polres Pamekasan untuk menginformasikan jadwal kedatangan armada pengiriman BBM guna dilakukan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas.

"Kami yakin, dengan adanya peningkatan patroli dan adanya komunikasi aktif antara petugas SPBU dengan aparat kepolisian, kasus antrean kendaraan bermotor yang hingga mencapai 1 kilometer lebih sebagaimana terjadi selama ini, ke depan tidak akan terjadi lagi," kata Hendry.

Hal lain yang juga menjadi perhatian petugas adanya praktik penggunaan barcode untuk pembeli BBM bersubsidi menggunakan jeriken.

"Temuan petugas kami di lapangan, ada pembeli BBM menggunakan jeriken yang menggunakan barcode kendaraan roda empat. Ke depan ini tidak boleh terjadi lagi," kata wakapolres.

Karena itu, pihaknya juga meminta kepada petugas SPBU agar tidak melayani pembelian seperti itu, karena melanggar ketentuan.

"Selama ini pendekatan yang kami lakukan adalah persuasif dan peringatan. Jika setelah hal ini masih terjadi lagi, kedua belah pihak jelas akan kami tindak, baik dari petugas SPBU maupun dari pihak pembeli, karena hal ini jelas merupakan bentuk penyimpangan," kata Hendry.