Nasional

Pria di Bekasi Diculik dan Diperas Polisi Gadungan, 4 Pelaku Ditangkap

Ilustrasi penangkapan, ilustrasi borgol
Foto: Ilustrasi borgol (A.Prasetia/detikcom)
Bekasi -

Seorang pria di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat (Jabar) menjadi korban penculikan dan pemerasan. Empat dari enam orang pelaku telah ditangkap polisi.

"Dari hasil penyelidikan tersebut, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, yakni MIPCP (21), RHI (20), AF (21), dan MAP (18)," kata Kasi Humas Polres Metro Bekasi AKP Aliyani kepada wartawan, Kamis (5/11/2026).

Kasus ini bermula pada Minggu (1/11/2026) dini hari di kawasan Kampung Jarakosta, Desa Danau Indah, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Korban awalnya dicegat oleh para pelaku yang menyamar sebagai petugas kepolisian.

Korban kemudian dibawa para pelaku ke dalam sebuah mobil. Korban lalu 'diinterogasi', dituduh terlibat dalam aksi balap liar.

"Saat korban berada dalam penguasaan para pelaku, korban diduga mendapat tekanan untuk meminta uang tebusan sebesar Rp 10 juta kepada teman maupun keluarganya dengan alasan agar terhindar dari proses hukum dan kendaraannya dikembalikan," jelasnya.

Karena khawatir terhadap keselamatan korban, pihak keluarga kemudian mentransfer uang sesuai permintaan tersebut. Setelah kejadian itu, korban akhirnya dilepaskan oleh para pelaku.

"Melalui serangkaian penyelidikan dan penelusuran petunjuk di lapangan, polisi berhasil mengidentifikasi serta mengamankan empat orang terduga pelaku. Keberhasilan ini menjadi wujud kesigapan Polres Metro Bekasi dalam memberikan perlindungan serta kepastian penanganan hukum bagi masyarakat," tuturnya.

Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua unit telepon genggam, satu lembar struk bukti transfer, dan satu buah senjata api mainan yang diduga berkaitan dengan aksi tersebut.

"Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku diduga menjalankan aksinya dengan berpura-pura sebagai anggota kepolisian," imbuhnya.

Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap dua orang lainnya yang diduga terlibat dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Saat ini, penyidik Polsek Cikarang Barat masih melakukan penyelidikan mendalam.

"Apabila menemukan tindakan mencurigakan atau mengalami kejadian serupa, masyarakat diimbau segera melapor ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi layanan Call Center Polri 110," pungkasnya.