Bandung (ANTARA) - PTPN I Regional 2 meminta kepastian hukum atas pengelolaan perkebunan teh Malabar di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, menyusul dugaan penyerobotan lahan dan kerusakan tanaman teh yang diperkirakan mencapai 200 hektare.
Manager Kebun Malabar PTPN I Regional 2 Heru Supriadi di Bandung, Jumat, mengatakan penanganan persoalan tersebut diperlukan untuk melindungi aset perkebunan negara sekaligus menjaga keberlangsungan kegiatan usaha yang menjadi sumber mata pencaharian ribuan pekerja.
"Mereka menyerobot lahan negara dengan mengatasnamakan kepentingan rakyat. Namun, ini merupakan persoalan serius terhadap lahan milik negara dan tidak bisa terus dibiarkan. Kami juga menuntut aparat penegak hukum bertindak tegas," katanya.
Ia menjelaskan, total luas Perkebunan Malabar mencapai sekitar 6.200 hektare yang sebagian besar dimanfaatkan untuk kegiatan perkebunan, termasuk budidaya tanaman teh yang menjadi salah satu komoditas utama perusahaan.
Dari keseluruhan area tersebut, sekitar 200 hektare lahan perkebunan teh dilaporkan mengalami kerusakan akibat aktivitas sejumlah oknum masyarakat yang diduga menguasai dan mengalihfungsikan area perkebunan.
Persoalan tersebut kembali mencuat setelah sejumlah orang yang tergabung dalam Aliansi Petani Pangalengan (APP) dan berafiliasi dengan Serikat Petani Pasundan (SPP) berencana mendirikan bangunan untuk kegiatan keagamaan sekaligus sekretariat organisasi di Blok Cipicung, Kampung Cinyiruan.
Sebagai bentuk penolakan terhadap aktivitas tersebut, ribuan pekerja perkebunan turun langsung ke lokasi untuk menertibkan puluhan bendera dan spanduk organisasi yang terpasang di kawasan perkebunan.
Heru mengatakan, manajemen perusahaan tetap mengedepankan prosedur dalam menangani persoalan lahan tersebut, meskipun para pekerja mulai menyuarakan kekhawatiran terhadap keberlangsungan pekerjaan mereka.
"Kalau manajemen pasti selalu mengedepankan prosedur. Tetapi serikat pekerja akan mengedepankan bagaimana hak hidup anggotanya tidak terganggu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolsek Pangalengan Kompol Tedi Risman mengatakan, kepolisian melakukan pengamanan untuk memastikan aksi pekerja berlangsung tertib dan tidak berkembang menjadi bentrokan antara pihak-pihak yang berkepentingan.
"Alhamdulillah situasi dan kondisi tetap kondusif. Kedua belah pihak dapat menahan diri sehingga tidak terjadi kericuhan. Kami dari pihak kepolisian melakukan pengamanan dan aksi mereka berjalan dengan tertib dan terkendali," kata Tedi.
Aksi yang berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB tersebut berakhir setelah pihak PTPN I Regional 2 memasang papan peringatan aset perusahaan.
Sejumlah orang di lokasi juga menyatakan akan menghentikan aktivitas dan membongkar bangunan yang direncanakan didirikan di area perkebunan.