Nasional

PUPR: Progres pembangunan infrastruktur Tulungagung masih 49 persen

PUPR: Progres pembangunan infrastruktur Tulungagung masih 49 persen

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mencatat progres pembangunan infrastruktur pada 2026 masih sekitar 49 persen, meskipun seluruh paket pekerjaan yang telah berkontrak mulai berjalan.

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung Galih Nusantoro, Minggu, mengatakan, rendahnya persentase tersebut salah satunya dipengaruhi pola pembayaran proyek yang sebagian besar memiliki masa pelaksanaan selama 95 hingga 100 hari.

"Kalau dari serapan anggaran memang kecil, tetapi sebagian pekerjaan masa penyelesaiannya antara 95 sampai 100 hari, sehingga anggaran baru mengambil uang muka saja. Namun, dari sisi teknis pekerjaan sudah mulai," katanya di Tulungagung.

Pada 2026, Pemerintah Kabupaten Tulungagung mengalokasikan anggaran infrastruktur melalui Dinas PUPR sebesar Rp279 miliar untuk membiayai 130 paket pekerjaan.

Dari total paket tersebut, sebanyak 99 persen telah menerbitkan surat perintah kerja (SPK).

Kondisi itu menunjukkan sebagian besar proyek telah memasuki tahap pelaksanaan.

Galih optimistis progres pekerjaan fisik maupun serapan anggaran dapat mencapai 95 persen hingga akhir tahun anggaran 2026.

Pihaknya terus mendorong percepatan penyelesaian proyek agar pembangunan infrastruktur dapat segera dimanfaatkan masyarakat.

"Kami optimistis target pada akhir 2026 bisa mencapai angka 95 persen, baik untuk pekerjaan infrastruktur maupun serapan anggaran," ujarnya.

Meski demikian, terdapat dua paket pekerjaan yang belum dapat direalisasikan karena gagal dalam proses lelang.

Kedua proyek tersebut merupakan pembangunan tembok penahan jalan (TPJ) di Kecamatan Pagerwojo dan Sendang.

Menurut Galih, kegagalan lelang diduga berkaitan dengan kendala teknis di lokasi pekerjaan yang memiliki kondisi medan cukup curam.

Nilai anggaran untuk kedua proyek tersebut mencapai sekitar Rp3 miliar.

Pemerintah daerah selanjutnya akan merencanakan kembali proses lelang untuk pelaksanaan pekerjaan pada 2027.