Oleh: Abu Shaffa
Setiap 10 November, negeri ini mengenang Pertempuran Surabaya—tentang mereka yang berani melawan senjata dengan nyali. Namun, ada satu babak sejarah yang jarang dibicarakan secara tuntas: keberanian yang lebih sunyi, yaitu keberanian untuk tetap jujur dan teguh ketika tidak ada seorang pun yang mengawasi, bahkan ketika nyawa dan jabatan menjadi taruhannya. Sejarah semacam ini nyaris tidak tercatat pada tugu-tugu peringatan, padahal justru inilah fondasi yang membuat sebuah bangsa layak diperjuangkan.
Babak yang dimaksud adalah pertukaran puisi antara Buya Hamka dan Mohammad Natsir—bukan puisi cinta, dan bukan pula basa-basi di antara para sastrawan. Puisi-puisi tersebut merupakan ikrar persahabatan dua tokoh yang menempuh jalan serta mengalami nasib politik yang berbeda, tetapi tidak pernah berbeda arah kiblat perjuangan. Inilah kisah tentang integritas yang, di tengah zaman ketika moralitas kian langka, terasa semakin mahal dan relevan.
Dua Tokoh, Satu Barisan
Hamka—nama pena dari Haji Abdul Malik Karim Amrullah—dikenal sebagai ulama, sastrawan, sekaligus tokoh Muhammadiyah yang kemudian menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia pertama. Sementara itu, Mohammad Natsir merupakan salah satu arsitek utama Partai Masyumi, pernah menjabat sebagai Perdana Menteri (1950–1951), dan pada 2008 dikukuhkan sebagai Pahlawan Nasional.
Keduanya bertemu dalam satu barisan: perjuangan menegakkan syiar Islam di tengah negara yang baru merdeka dan sarat gejolak ideologi. Ketika Masyumi dibubarkan dan sejumlah tokohnya, termasuk Natsir, dikaitkan dengan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI), keduanya sama-sama merasakan tekanan politik Orde Lama. Hamka sendiri kemudian mengalami penahanan karena kedekatannya dengan tokoh-tokoh yang dianggap berseberangan dengan pemerintah saat itu.
Persahabatan mereka justru teruji di tengah situasi yang tidak mudah tersebut.
Sepucuk Puisi di Tengah Sidang Konstituante
Pada 12 November 1957—dua hari setelah negeri ini mengenang para pahlawannya—Natsir berdiri di mimbar Konstituante dan menyampaikan pidato yang tegas: mengusulkan Islam sebagai dasar negara Republik Indonesia. Pidato itu disampaikan di tengah tekanan politik yang tidak ringan bagi seorang tokoh Masyumi saat itu. Ia tidak berbicara dalam kapasitas sebagai pejabat kepala pemerintahan—jabatan Perdana Menterinya telah berakhir sejak 1951—melainkan sebagai wakil rakyat yang menyuarakan keyakinannya.
Mendengar pidato itu, Hamka tergerak menuliskan sajak untuk sahabatnya. Sajak itu ia beri judul Kepada Saudaraku M. Natsir, dan menurut catatan yang menyertai naskahnya, ditulis pada 13 November 1957—sehari setelah pidato tersebut. Berikut penggalan bagian akhirnya:
.. Suaramu wahai Natsir, suara kaummu Kemana lagi, Natsir kemana kita lagi Ini berjuta kawan sepaham Hidup dan mati bersama-sama Untuk menuntut Ridha Ilahi Dan aku pun masukkan Dalam daftarmu !
Secara garis besar, puisi itu menggambarkan keberanian Natsir yang tetap menyuarakan kebenaran meskipun berada dalam posisi terancam—diibaratkan seperti berdiri di antara kilatan senjata. Hamka menegaskan bahwa cita-cita menegakkan ajaran Islam harus terus diperjuangkan hingga tuntas, dan ia meyakini bahwa pertolongan Allah senantiasa menyertai langkah Natsir. Pada bagian penutup, Hamka menyatakan kesediaannya berdiri sejajar—hidup dan mati bersama—dalam barisan perjuangan yang sama.
Puisi itu ditulis dengan penuh keyakinan. Namun, balasan atasnya tidak datang dengan segera.
Balasan yang Datang Dua Tahun Kemudian
Balasan itu baru datang pada 23 Mei 1959, ketika Natsir menulis sajak berjudul "Daftar"—judul yang langsung menyambung baris terakhir sajak Hamka dua tahun sebelumnya. Situasi Indonesia ketika itu telah jauh berubah: gejolak PRRI sedang berkecamuk, dan suasana konflik bersenjata mewarnai negeri. Dalam balasannya, Natsir mengisahkan kerinduannya untuk mendengar kembali suara sahabatnya di tengah hiruk-pikuk ancaman dan tekanan. Ia sempat merasa bahwa nama Hamka tidak lagi terdengar menyuarakan kebenaran secara terang-terangan, hingga akhirnya ia mendengar kembali ketegasan sikap Hamka yang tidak gentar menghadapi ancaman.
. Entahlah, tak kunjung namamu bertemu di dalam "Daftar", Pancangkan! Pancangkan olehmu, wahai Bilal! Pancangkan pandji-pandji Kalimah Tauhid, Walau karihal kafirun Berjuta kawan sepaham bersiap masuk Ke dalam "Daftarmu"
Jeda dua tahun antara puisi dan balasannya bukanlah tanda persahabatan yang merenggang. Justru sebaliknya, hal itu menunjukkan bahwa ikatan keduanya tidak bergantung pada intensitas komunikasi, melainkan pada kesamaan pendirian yang tidak pernah goyah, apa pun yang terjadi di antara keduanya.
Istiqomah yang Kian Langka
Yang membuat kisah ini istimewa bukanlah semata-mata bahwa dua tokoh besar saling menuliskan puisi. Yang istimewa adalah konteksnya: keduanya berada di tengah tekanan politik yang nyata dengan risiko yang tidak kecil, namun tetap saling meneguhkan dalam satu jalan—menegakkan syariat Islam dan mempertahankan kebenaran meskipun harus berhadapan dengan kekuasaan.
Inilah istiqomah dalam wujudnya yang paling nyata: konsistensi yang teruji bukan pada masa lapang, melainkan pada masa sulit. Persahabatan Hamka dan Natsir tidak dibangun di atas kepentingan sesaat atau jabatan, melainkan di atas kesamaan akidah dan cita-cita yang sama-sama mereka perjuangkan hingga akhir hayat.
Persahabatan semacam ini mengingatkan kita pada salah satu hadits dalam Hadits Arbain An-Nawawiyah, yaitu hadits ke-13. Dari Abu Hamzah, Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:
لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لِأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
"Tidaklah beriman salah seorang di antara kalian sehingga ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri." (HR. Bukhari, no. 13 dan Muslim, no. 45)
Puisi Hamka untuk Natsir lahir justru ketika sahabatnya berada dalam posisi terancam karena keberaniannya menyuarakan kebenaran: bukan ketika Natsir berkuasa atau berada di puncak kejayaan, melainkan ketika ia menghadapi risiko. Balasan Natsir pun demikian—lahir dari kerinduan dan rasa syukur, bukan dari basa-basi politik. Inilah wujud nyata dari hadits di atas: mencintai saudara seiman bukan karena kedudukannya, melainkan karena Allah semata, serta mendoakan kebaikan untuknya sebagaimana kita menginginkan kebaikan bagi diri sendiri.
Menghidupkan Kembali Semangat Itu
Kisah Hamka dan Natsir bukanlah catatan sejarah yang selesai untuk dikenang, melainkan teladan yang perlu dihidupkan kembali. Merawat persahabatan yang berlandaskan iman berarti berani menegur dan meneguhkan sahabat di saat masing-masing menghadapi ujian, sebagaimana Hamka menulis puisi justru ketika Natsir berada dalam posisi terancam. Hal itu juga berarti menjaga kesamaan arah perjuangan meskipun jarang bertemu atau berkomunikasi, seperti halnya jeda dua tahun antara puisi dan balasannya tidak pernah mengubah kesetiaan keduanya.
Di era ketika relasi kerap berubah mengikuti angin kekuasaan dan loyalitas mudah goyah begitu kepentingan bergeser, kisah dua sahabat ini menjadi pengingat bahwa persahabatan yang kokoh lahir dari keteguhan pada prinsip, bukan dari kemudahan situasi. Karena itu, sudah saatnya kita memulainya dari lingkaran terdekat: menjaga silaturahmi dengan sahabat yang sama-sama berjuang di jalan kebaikan, saling menguatkan ketika salah satu di antara kita diuji, serta tidak membiarkan perbedaan posisi atau kepentingan meruntuhkan ikatan yang dibangun atas nama iman.
Maka ketika 10 November kembali datang dan kita berhenti sejenak di depan tugu-tugu peringatan, ada baiknya kita mengingat pula keberanian yang tidak terukir di sana: dua sahabat yang memilih tetap tegak justru ketika tidak ada seorang pun yang menyaksikan. Sebab sebuah bangsa tidak hanya diperjuangkan dengan bambu runcing, melainkan juga dengan puisi, doa, dan kesetiaan yang tidak pernah luntur.
penulis adalah alumni Pesantren Pertanian Darul Fallah.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.