Politik

Senyum Jokowi Atas Isu Penyadapan Presiden

Senyum Jokowi Atas Isu Penyadapan Presiden

JAKARTA — Senyum terlihat di wajah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) saat tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (5/11/2026). Di tengah sorotan publik terhadap kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang menyeret nama Listyo Sigit Prabowo, Jokowi datang untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait ijazahnya.

Mengenakan peci dan kemeja batik bermotif megamendung, Jokowi tampak menyapa orang-orang di sekitar lokasi pengadilan sesaat setelah turun dari mobil. Kedatangannya disambut para relawan dan simpatisan yang telah menunggu sejak pagi. Di tengah kerumunan tersebut, Jokowi berjalan menuju ruang sidang sembari sesekali menyapa dan melayani permintaan swafoto dari para pendukungnya.

Putrinya, Kahiyang Ayu, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep turut mendampingi Jokowi menuju ruang sidang. Kehadiran keduanya menjadi bagian dari suasana penyambutan di tengah ramainya PN Jakarta Timur.

Kedatangan Jokowi kali ini berlangsung di tengah sorotan terhadap kasus dugaan penyadapan ilegal yang disebut menyasar Prabowo dan sejumlah tokoh lainnya. Perkara tersebut turut menyeret nama Listyo Sigit Prabowo, sosok yang memiliki perjalanan panjang dalam karirnya bersama Jokowi.

Hubungan keduanya terjalin sejak Jokowi masih menjabat Wali Kota Solo. Saat itu, Listyo menjabat Kapolresta Surakarta. Listyo kemudian dipercaya menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014 hingga 2016. Hubungan profesional tersebut berlanjut ketika Jokowi mengusulkan Listyo sebagai calon tunggal Kapolri pada Januari 2021.

Kini, Listyo terseret dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Prabowo. Bareskrim Polri menetapkan Listyo bersama dua perwira lainnya sebagai tersangka. Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan penyadapan tanpa prosedur terhadap sejumlah nomor telepon, termasuk milik Prabowo, pada periode 2025 hingga 2026.

Presiden Joko Widodo (tengah) menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024). Medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk apresiasi Polri atas perannya dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara.
Presiden Joko Widodo (tengah) menerima anugerah medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik Loka Praja Samrakshana dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kanan) di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Senin (14/10/2024). - (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Di tengah perkembangan perkara tersebut, Jokowi belum memberikan penjelasan, tanggapan ataupun komentar mengenai kasus yang menyeret sosok yang pernah menjadi ajudan sekaligus dipercaya menduduki jabatan strategis pada era pemerintahannya itu.

Saat baru tiba di PN Jakarta Timur, awak media sempat menanyakan tanggapan Jokowi mengenai kasus penyadapan tersebut. Namun, pertanyaan itu disampaikan di tengah kerumunan relawan dan warga yang berulang kali memanggil namanya serta meminta berfoto. Jokowi tidak memberikan jawaban dan terus berjalan perlahan menuju ruang sidang. Meski demikian, belum dapat dipastikan apakah dia mendengar pertanyaan wartawan di tengah riuhnya suasana penyambutan.

Jokowi tetap terlihat berinteraksi dengan relawan dan simpatisan yang berusaha mendekatinya. Sesekali dia melempar senyum dan menyapa mereka di tengah langkahnya menuju ruang persidangan.

Saat jeda persidangan, Republika kembali mencoba meminta tanggapan Jokowi. Kali ini, pertanyaan yang diajukan lebih spesifik, yakni apakah dirinya pernah mengalami penyadapan selama menjabat sebagai presiden. Namun, Jokowi tidak memberikan jawaban. Dia hanya memperlihatkan senyum sebelum kembali melangkah dengan pengawalan ketat.

Pada kesempatan terakhir, selepas sidang, Jokowi akhirnya merespons singkat pertanyaan mengenai kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo. "Semuanya kita menghormati proses hukum yang ada, nanti kita tunggu ya," kata Jokowi.