(BI) mencatat harga properti residensial alias di pasar primer tumbuh 0,58 persen pada kuartal III 2026 secara tahunan (yoy).
Pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) sebesar 0,58 persen secara tahunan tersebut melambat dibandingkan kuartal II 2026, yang tumbuh 0,69 persen.
Meskipun harga rumah masih bisa naik, penjualan hunian justru anjlok 8,43 persen pada kuartal III 2026 dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Hasil Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia menunjukkan harga properti residensial di pasar primer pada triwulan III 2026 tumbuh terbatas," tulis BI dalam laporan Survei Harga Properti Residensial (SHPR) kuartal III 2026, Jumat (6/11).
BI mencatat perlambatan terutama dipengaruhi kenaikan harga rumah tipe menengah dan besar. Harga rumah tipe menengah tumbuh 0,63 persen, melambat dari 0,83 persen pada kuartal sebelumnya. Sementara, rumah tipe besar tumbuh 0,57 persen, turun dari 0,68 persen.
Selanjutnya, harga rumah tipe kecil tumbuh 0,55 persen, meningkat dibandingkan kuartal sebelumnya sebesar 0,49 persen.
Secara spasial, dari 18 kota yang disurvei BI, tujuh kota mengalami perlambatan pertumbuhan harga dan satu kota mengalami penurunan IHPR secara tahunan.
Harga rumah di Yogyakarta turun 0,05 persen secara tahunan, lebih rendah dibanding pertumbuhan 0,77 persen pada kuartal II 2026.
Sementara itu, harga rumah di Pontianak tumbuh 1,49 persen, meski melambat dari 2,35 persen pada kuartal sebelumnya.
Harga rumah di Pekanbaru dan Samarinda juga meningkat, masing-masing tumbuh 3,64 persen dan 0,79 persen secara tahunan.
Dari sisi penjualan, BI mencatat penjualan rumah anjlok 8,43 persen secara tahunan pada kuartal III 2026. Angka tersebut lebih dalam dibandingkan kontraksi kuartal sebelumnya sebesar 2,36 persen.
Penurunan terjadi pada seluruh tipe rumah. Penjualan rumah tipe besar merosot 10,78 persen. Penjualan rumah tipe kecil dan menengah masing-masing amblas 4,95 persen dan 15,42 persen.
Secara kuartalan (quarter-to-quarter/qtq), penjualan properti bahkan jatuh 11,10 persen, padahal pada kuartal II 2026 berhasil tumbuh 9,39 persen.
BI juga mengidentifikasi sejumlah tantangan utama dalam pengembangan dan penjualan properti residensial. Pertama, kenaikan harga bahan bangunan menjadi hambatan terbesar dengan porsi 26,24 persen.
Kedua, masalah perizinan dan birokrasi sebesar 17,17 persen. Ketiga, kendala suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) sebesar 15,71 persen. Keempat, hambatan terkait perpajakan 10,54 persen. Kelima, tingginya uang muka KPR sebesar 10,05 persen.
Sementara itu, suku bunga KPR tercatat relatif stabil di level 7,47 persen pada kuartal III 2026. Dari sisi pembiayaan pengembang, dana internal perusahaan masih menjadi sumber utama pembangunan properti residensial dengan pangsa 73,94 persen dari total kebutuhan pembiayaan.
Sementara pinjaman perbankan berkontribusi 17,98 persen dan pembayaran konsumen 8,08 persen.
Adapun dari sisi konsumen, mayoritas pembelian rumah di pasar primer dilakukan melalui skema KPR dengan pangsa 70,68 persen. Pembelian melalui tunai bertahap mencapai 20,96 persen, sedangkan pembayaran tunai sebesar 8,37 persen.
Di tengah turunnya penjualan rumah, nilai KPR secara tahunan justru tumbuh 4,80 persen pada kuartal III 2026, meningkat dibandingkan pertumbuhan 4,70 persen pada kuartal sebelumnya.
Secara kuartalan, nilai KPR tumbuh 1,40 persen, lebih tinggi dari 1,24 persen pada kuartal II 2026.